Wahidin Halim mempertimbangkan mengerahkan ribuan majelis taklim menyikapi isu perubahan Perda miras dan pelacuran di Kota Tangerang.
Aktual Tangerang – Dr. Wahidin Halim mempertimbangkan mengerahkan ribuan ibu-ibu majelis taklim ke DPRD Kota Tangerang.
Aksi tersebut terkait isu perubahan Perda Nomor 7 dan 8 Tahun 2005. Kedua Perda itu mengatur larangan minuman beralkohol dan prostitusi di Kota Tangerang.
“Ya, saya sedang mempertimbangkan mengerahkan ibu-ibu majelis taklim ke DPRD,” kata Wahidin Halim, Selasa (20/1/2026).
Wahidin Halim merupakan Wali Kota Tangerang dua periode, 2003–2008 dan 2008–2013. Ia menyebut penyusunan Perda tersebut penuh tekanan dan tantangan berat.
“Saat itu banyak rintangan, tapi saya lawan semua yang menantang,” ujar Wahidin.
Menurutnya, Perda minuman beralkohol lahir karena kondisi sosial yang memprihatinkan.
“Dulu hampir setiap gang ada remaja mabuk minuman keras,” katanya.
Ia menyebut aparat kepolisian pun kesulitan menertibkan kondisi tersebut. “Tidak ada pihak yang bisa melarang mereka saat itu,” ungkapnya.
Wahidin juga menyoroti praktik prostitusi yang marak di jalanan Kota Tangerang.
“Setiap malam wanita menjajakan diri di jalan raya,” kata Wahidin.
Ia menyebut kondisi tersebut melibatkan berbagai pihak tanpa pengawasan.
Terkait isu perubahan Perda, Wahidin menilai hal itu bermuatan politik.
“Ini awalnya muncul dari politisi dan bermasalah secara moral,” tegasnya.
Ia menilai niat mengubah Perda tidak boleh muncul sejak awal. “Niatnya sudah ada, hanya menunggu waktu,” ujar Wahidin.
Wahidin menilai meski belum terlaksana, niat tersebut berbahaya secara politis.
Sebelumnya, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Alam sempat menyampaikan rencana zonasi pelacuran.
Rencana itu disebut masuk Program Legislasi Daerah (Prolegda) atas usulan eksekutif. Namun, rencana zonasi tersebut akhirnya dibatalkan.








Leave a Reply