Puluhan Pencari Kerja Tangerang Jadi Korban Penipuan Live TikTok

Adi Subchan - 25 September 2026

Puluhan pencari kerja di Tangerang tertipu live TikTok yayasan penyalur kerja. Kerugian sementara korban disebut melampaui Rp102 juta. (Foto: iStockphoto/ILUSTRASI)
Puluhan pencari kerja di Tangerang tertipu live TikTok yayasan penyalur kerja. Kerugian sementara korban disebut melampaui Rp102 juta. (Foto: iStockphoto/ILUSTRASI)

Aktual Tangerang – Puluhan pencari kerja di Tangerang diduga menjadi korban penipuan berkedok yayasan penyalur tenaga kerja.

Para korban sebelumnya tergiur tawaran pekerjaan yang disiarkan melalui siaran langsung atau live di TikTok.

Modusnya dengan menawarkan penempatan kerja di sejumlah perusahaan dengan syarat membayar biaya administrasi.

Biaya yang diminta mencapai jutaan rupiah per pencari kerja. Namun setelah uang diserahkan, pekerjaan yang dijanjikan tidak kunjung terealisasi.

Salah seorang korban, Tatik May, menceritakan pengalamannya melalui akun media sosial Threads. Ia mengaku awalnya tertarik dengan informasi lowongan kerja untuk suaminya.

“Awalnya aku nonton live di TikTok tentang lowongan kerja, terus habis itu kita chat ke akun tersebut dan dikasih arahan buat WA,” kata Tatik, Jumat (25/9/2026).

Baca Juga :  Pinkan Mambo Pilih Live TikTok, Tolak Job Receh

Setelah berkomunikasi, Tatik dan suaminya diminta datang ke sebuah ruko di kawasan Bizpoint. Lokasi tersebut berada di Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

Tempat itu disebut sebagai kantor yayasan yang mengaku menyalurkan tenaga kerja ke sejumlah pabrik.

Sesampainya di lokasi, suami Tatik menjalani wawancara singkat dengan seseorang yang mengaku sebagai pimpinan yayasan.

Setelah wawancara, mereka diminta membayar Rp200 ribu untuk biaya administrasi awal. Uang tersebut disebut digunakan untuk keperluan tes kesehatan.

Permintaan pembayaran kemudian meningkat hingga Rp4,5 juta. Korban dijanjikan penempatan langsung sebagai helper pabrik setelah membayar biaya tersebut.

Sejumlah dokumen juga diminta ditandatangani di atas materai sebagai bagian proses administrasi.

Korban dijanjikan mulai bekerja dalam waktu satu minggu. Namun, pekerjaan yang dijanjikan tidak kunjung terealisasi setelah batas waktu tersebut.

“Pas seminggu, kita coba chat lagi minta kepastian kata mereka. Eh, katanya masih ada audit, jadi harus diundur,” terang Tatik.

Baca Juga :  Jakbar dan Kota Tangerang Sinergi Bangun Kawasan Berbasis TOD

Menurut pengakuannya, penundaan tersebut terus terjadi selama beberapa minggu.

Korban kemudian meminta kepastian sekaligus berupaya menarik kembali uang yang telah disetorkan. Namun, nomor kontak korban justru disebut diblokir pihak yayasan.

Pihak yayasan juga disebut berdalih uang administrasi tidak dapat dikembalikan. Alasannya, korban dianggap tidak mengikuti prosedur yang berlaku.

Tatik kemudian mencari korban lain melalui media sosial karena merasa dirugikan. Dari upaya tersebut, sedikitnya 20 orang mengaku mengalami kejadian serupa.

Mereka mengaku mengalami pola penawaran dan pembayaran yang hampir sama.

Kerugian setiap korban bervariasi, mulai Rp3,5 juta hingga lebih dari Rp10 juta. Total kerugian sementara yang dihimpun para korban diperkirakan telah melampaui Rp102 juta.

Para korban kemudian mendatangi kantor yayasan di kawasan Bizpoint pada Senin (21/9/2026). Mereka datang untuk meminta pertanggungjawaban atas uang yang telah disetorkan. Namun, upaya tersebut tidak membuahkan hasil.

Beberapa korban bahkan mengaku mendapat perlakuan tidak menyenangkan saat meminta penjelasan.

Kasus dugaan penipuan tersebut kini telah dilaporkan kepada pihak kepolisian.

Laporan awal para korban diterima Polres Serang sebelum dikoordinasikan dengan Polres Tangerang. Koordinasi dilakukan karena lokasi kejadian berada di wilayah hukum Polres Tangerang.

Para korban berharap polisi mengusut dugaan praktik penipuan tersebut hingga tuntas.

Mereka juga berharap kasus serupa tidak kembali menimpa pencari kerja melalui tawaran pekerjaan di media sosial. (*)

Tag Terkait:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkait

Terkini