Proyek Pengelolaan Sampah Jadi Listrik (PSEL) Kabupaten Tangerang ditargetkan beroperasi pada 2028, dengan investasi Rp2 triliun.
Aktual Tangerang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menargetkan program Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) mulai beroperasi pada tahun 2028.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang, Ujat Sudrajat, mengatakan persiapan lahan dimulai tahun 2026.
“Pembangunannya memakan waktu sekitar 18 hingga 24 bulan,” jelas Ujat.
Ia mengatakan, seluruh pembangunan PSEL akan didanai oleh investasi dari Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara). Total anggaran yang disiapkan mencapai Rp2 triliun.
“Pemerintah daerah hanya bertugas menyiapkan sampah dan lahannya,” ujar Ujat.
Menurutnya, PSEL akan membawa dampak positif terhadap penanganan sampah di Kabupaten Tangerang.
Seluruh sampah dari Tempat Pengelolaan Akhir (TPA) Jatiwaringin akan digunakan sebagai bahan bakar.
“PSEL membutuhkan minimal 1.000 ton sampah per hari sebagai bahan bakar,” jelasnya.
Lebih lanjut, Ujat mengatakan bahwa lahan TPA Jatiwaringin akan direvitalisasi.
“Jika sampah sudah habis terolah, lahan akan disulap jadi ruang terbuka hijau (RTH),” tambahnya.
Proyek ini diharapkan menjadi solusi jangka panjang atas permasalahan sampah dan lingkungan di wilayah Kabupaten Tangerang.








Leave a Reply