Program pemutihan pajak kendaraan di Banten diperpanjang hingga 31 Oktober 2025. Cek syarat, manfaat, dan cara mengikuti sebelum berakhir.
Aktual Tangerang – Program pemutihan pajak kendaraan di Banten akan berakhir pada 31 Oktober 2025. Artinya, masyarakat hanya memiliki waktu empat hari lagi untuk memanfaatkan program ini.
Masyarakat yang belum mengikuti program pemutihan pajak kendaraan 2025 diimbau segera datang ke Samsat terdekat.
Segera lengkapi dokumen dan urus persyaratan agar bisa menikmati manfaat program tersebut.
Program ini ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur Banten Nomor 286 Tahun 2025 yang ditandatangani pada 25 Juni 2025.
Awalnya, program hanya berlaku sejak 10 April hingga 30 Juni 2025. Namun, antusiasme masyarakat yang tinggi membuat pemerintah provinsi memperpanjang masa pelaksanaannya.
Tujuan Program Pemutihan Pajak Kendaraan
Gubernur Banten, Andra Soni, menjelaskan program ini bertujuan meringankan beban masyarakat dan meningkatkan kepatuhan pajak.
“Kami ingin semua masyarakat bisa memanfaatkan program ini, karena itu diperpanjang hingga 31 Oktober 2025,” ujarnya.
Mengutip laman Bapenda Banten, ada tiga alasan utama perpanjangan program ini:
1. Membantu masyarakat menghadapi tekanan ekonomi pascapandemi.
2. Mendorong wajib pajak lebih taat membayar pajak kendaraan bermotor.
3. Mengurangi tunggakan lama tanpa menambah beban baru bagi pemilik kendaraan.
Syarat Mengikuti Pemutihan Pajak Kendaraan
Untuk mengikuti program, masyarakat wajib menyiapkan beberapa dokumen penting:
– STNK asli.
– KTP asli sesuai nama di STNK.
– Hasil cek fisik kendaraan di Samsat (khusus pajak lima tahunan).
Selama periode pemutihan, pemilik kendaraan hanya membayar pokok pajak tanpa denda atau sanksi administratif.
Manfaat Program Pemutihan Pajak 2025
Program ini memberikan sejumlah manfaat bagi masyarakat, antara lain:
– Penghapusan denda pajak kendaraan bermotor
– Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Bekas (BBNKB)
– Keringanan tunggakan pajak untuk kendaraan keluaran sebelum 2025
– Kemudahan membayar pajak tahun berjalan tanpa melunasi tunggakan lama.
Dengan begitu, wajib pajak cukup membayar pajak tahun berjalan dan status kendaraan kembali aktif.
Cara Mengikuti Program Pemutihan Pajak
Berikut langkah mudah mengikuti program pemutihan pajak kendaraan di Banten:
– Datangi kantor Samsat terdekat sesuai domisili kendaraan
– Serahkan seluruh dokumen persyaratan kepada petugas
– Lakukan pembayaran sesuai jumlah pokok pajak kendaraan
– Simpan bukti pembayaran sebagai tanda lunas pajak.
Masyarakat diharapkan segera memanfaatkan program ini sebelum tenggat 31 Oktober 2025.








Leave a Reply