Polisi menangkap DH, pelaku pemerasan pedagang ayam di Pasar Jombang, Ciputat, Tangerang Selatan. Aksi pelaku sempat viral di media sosial.
Aktual Tangerang – Pelaku pemerasan disertai ancaman terhadap pedagang ayam di Pasar Jombang, Ciputat, Tangerang Selatan, akhirnya ditangkap polisi.
Tim gabungan Polda Metro Jaya meringkus pelaku pada Selasa (4/11/2025).
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim, menyebut pelaku berinisial DH, usia 28 tahun. Pelaku ditangkap di wilayah Babakan Madang, Kabupaten Bogor.
“Akibat perbuatannya, korban rugi Rp1,22 juta, termasuk uang tunai dan dagangan rusak,” kata Abdul Rahim.
Penangkapan dilakukan setelah pedagang ayam melapor tindak pemerasan dan ancaman oleh pelaku.
Dari tangan DH, polisi menyita pakaian yang dipakai saat beraksi, satu ponsel, dan sebilah pisau daging.
Pisau itu digunakan pelaku untuk mengancam korban di lokasi kejadian. “Pelaku DH adalah residivis. Ia baru keluar penjara karena kasus serupa,” ujar Abdul Rahim.
Sebelumnya, video keributan di Pasar Jombang viral di media sosial pada Rabu (29/10/2025). Dalam video tersebut, seorang pria menyerang pedagang ayam karena menolak memberi uang jatah.
Pelaku tampak mengenakan baju hitam dan mengambil golok pemotong daging sebelum menyerang korban.
Korban terjatuh saat berusaha menghindar, sementara pedagang lain berteriak panik.
Menurut saksi bernama Agus, kejadian terjadi sekitar pukul 09.00 WIB. “Pelaku minta uang Rp5.000 secara paksa. Karena tak diberi, dia mengamuk dan merusak dagangan,” ujar Agus.
Lanjut Agus bercerita, pelaku lalu mengambil golok dari lapak lain dan menyerang korban. “Korban sempat jatuh dan hampir dibacok, tapi berhasil menghindar,” lanjutnya.
Situasi pasar langsung panik. Pedagang berusaha melerai agar tak terjadi pertumpahan darah.








Leave a Reply