BPOM Temukan 15 Obat Herbal Berbahaya di Pasaran, Ini Daftarnya

Adi Subchan - 04 November 2025

RSUD Tigaraksa mengungkap harga obat berbahan baku impor berpotensi naik hingga 20 persen akibat pelemahan rupiah terhadap dolar AS. (Foto: Pexels/Ilustrasi)
RSUD Tigaraksa mengungkap harga obat berbahan baku impor berpotensi naik hingga 20 persen akibat pelemahan rupiah terhadap dolar AS. (Foto: Pexels/Ilustrasi)

BPOM menemukan 15 obat herbal ilegal mengandung bahan kimia berbahaya seperti sibutramin, sildenafil, dan deksametason.

Aktual Tangerang – Masyarakat diminta waspada terhadap 15 produk obat herbal yang terbukti mengandung bahan kimia obat berbahaya.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan belasan obat bahan alam (OBA) ilegal telah beredar di pasaran.

Produk tersebut positif mengandung bahan kimia obat (BKO) yang dilarang penggunaannya dalam produk herbal.

Menurut laporan resmi BPOM, produk ilegal itu terdiri dari pelangsing, peningkat stamina pria, dan pereda pegal linu.

Sebanyak lima produk pelangsing diketahui mengandung sibutramin, sementara lima produk stamina pria mengandung sildenafil sitrat.

Adapun lima produk pegal linu tercemar campuran deksametason, parasetamol, asam mefenamat, ibuprofen, dan natrium diklofenak.

Baca Juga :  Peremajaan Truk Sampah Tangsel Sedot Anggaran Rp12 Miliar

Daftar 15 Produk OBA Ilegal yang Mengandung BKO

Produk Pelangsing Mengandung Sibutramin:

1. JD Jamu Diet

2. Jamu Diet Dosting

3. Obat Diet Dokter (TR023776354)

4. Beauty Slim

5. Obat Diet Herbal

Produk Stamina Pria Mengandung Sildenafil Sitrat:

6. Super Tonik Madu Kuat

7. Kopi Stamina Agam Perkasa (TR194009112)

8. Jrenk Jos X (TR054335881)

9. Kopi Rempah Cap Luwak Cobra (TR053563947)

10. Chang Sanx (POM TI:093053147)

Baca Juga :  Pilar Saga Ichsan Raih Penghargaan Pemimpin Muda Teknokratik

Produk Pegal Linu Mengandung BKO Lain:

11. Tokcer (TR005101984)

12. Sari Daun Kelor (TR183449168)

13. Buah Merah Rimba (POM TR034334855)

14. Garciana Tokcer (POM TR043230891)

15. Pas-Ti Joss (Dep. Kes. RI TR003202171)

Bahaya Produk Herbal Mengandung BKO

BPOM menegaskan, obat harus digunakan dengan dosis tepat dan pengawasan tenaga medis.

Penggunaan BKO dalam OBA dapat membahayakan kesehatan karena sering dikonsumsi tanpa aturan dan pengawasan dokter.

Sibutramin yang umum ditemukan pada obat pelangsing bisa memicu gangguan jantung, hati, kejiwaan, dan insomnia.

Sementara itu, sildenafil pada produk stamina pria berisiko menyebabkan tekanan darah tidak stabil dan kematian mendadak.

Bahan lain seperti deksametason adalah kortikosteroid kuat yang bisa menurunkan imunitas dan merusak ginjal serta hati.

Kepala BPOM Taruna Ikrar menyebut, penambahan BKO pada produk herbal merupakan sabotase terhadap sistem kesehatan masyarakat.

“Produk ini menyamar sebagai jamu, padahal mengandung zat obat aktif yang berbahaya,” ujar Taruna.

Ia menegaskan, BPOM akan memperketat pengawasan, pengujian, dan penelusuran distribusi untuk menindak pelaku usaha ilegal.

Tag Terkait:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkait

Terkini