Polisi menggerebek warung Madura di Ciputat Timur, Tangerang Selatan, dan menyita 667 butir obat keras termasuk Tramadol.
Aktual Tangerang – Polisi menggerebek warung Madura di Jalan Purnawarman, Pisangan, Ciputat Timur, Tangerang Selatan.
Penggerebekan pada Jumat (18/9/2026) itu mengungkap dugaan peredaran obat keras tanpa izin.
Petugas menyita 667 butir obat keras daftar G dari lokasi tersebut. Barang bukti yang diamankan terdiri dari 40 butir Xsimer, 180 butir Trix, dan 447 butir Tramadol.
Polisi juga mengamankan seorang pria berinisial NZF (18) saat penggerebekan berlangsung.
Kapolsek Ciputat Timur Kompol Bambang Askar Sodiq mengatakan, barang bukti ditemukan saat petugas melakukan penggeledahan.
Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat melalui Hotline Polsek Ciputat Timur. Warga melaporkan dugaan peredaran obat keras di kawasan tersebut.
Menindaklanjuti laporan itu, Unit Opsnal Reskrim Polsek Ciputat Timur melakukan penyelidikan. Petugas kemudian mendatangi ruko yang dicurigai menjadi lokasi peredaran obat keras.
Pemeriksaan dilakukan sekitar pukul 16.00 WIB pada Jumat (18/9/2026).
Dalam pemeriksaan tersebut, polisi menemukan NZF yang diduga terlibat penjualan sediaan farmasi tanpa izin edar.
NZF kemudian dibawa ke Mapolsek Ciputat Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi menduga aktivitas tersebut melanggar ketentuan peredaran sediaan farmasi dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Kasus tersebut disangkakan dengan Pasal 435 juncto Pasal 138 ayat (2) dan ayat (3). Ketentuan itu tercantum dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Bambang menegaskan polisi akan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan peredaran obat keras ilegal.
“Setiap informasi masyarakat akan kami tindak lanjuti,” ujar Bambang, Minggu (20/9/2026).
Ia juga mengimbau masyarakat tidak membeli, mengonsumsi, ataupun mengedarkan obat secara sembarangan.
Menurut Bambang, masyarakat dapat melaporkan dugaan peredaran sediaan farmasi tanpa izin kepada kepolisian.
Saat ini, polisi masih memeriksa NZF dan barang bukti yang telah diamankan. (*)








Leave a Reply