Polisi Bongkar Peredaran Narkoba di Tangsel dan Jaktim

Adi Subchan - 15 June 2026

Polda Metro Jaya menangkap tiga tersangka peredaran narkoba di Tangsel dan Jakarta Timur. Polisi menyita sabu, tembakau sintetis, ekstasi, dan obat keras. (Foto: Istimewa)
Polda Metro Jaya menangkap tiga tersangka peredaran narkoba di Tangsel dan Jakarta Timur. Polisi menyita sabu, tembakau sintetis, ekstasi, dan obat keras. (Foto: Istimewa)

Polda Metro Jaya menangkap tiga tersangka peredaran narkoba di Tangsel dan Jakarta Timur. Polisi menyita sabu, tembakau sintetis, ekstasi, dan obat keras.

Aktual Tangerang – Polda Metro Jaya menangkap tiga pria terkait dugaan peredaran narkotika di Tangerang Selatan dan Jakarta Timur. Ketiga tersangka berinisial IN (33), IB (30), dan A (20).

Dari pengungkapan kasus tersebut, polisi menyita sabu, tembakau sintetis, ekstasi, dan ribuan obat keras daftar G.

Kasus ini diungkap Unit 2 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dalam dua operasi berbeda. Operasi dilakukan pada 5 Juni 2026 di dua lokasi terpisah.

Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kompol Indah Hartantiningrum mengatakan tiga tersangka berhasil diamankan.

“Ketiga tersangka diamankan dalam dua pengungkapan kasus narkotika yang dilakukan pada hari yang sama,” ujar Indah.

Pengungkapan pertama dilakukan di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan.

Baca Juga :  Warga Perumahan Ayodya Adukan Pemutusan Air ke DPRD Kota Tangerang

Operasi berawal dari laporan masyarakat mengenai dugaan transaksi sabu. Petugas kemudian menangkap tersangka IN di lokasi tersebut.

“Dari lokasi, petugas mengamankan IN beserta sembilan paket sabu seberat 20,92 gram bruto,” kata Indah.

Polisi juga menyita timbangan digital, alat isap, buku catatan penjualan, dan perlengkapan pengemasan narkotika.

Hasil pemeriksaan telepon genggam tersangka mengungkap metode penyimpanan narkoba secara sistem tempel.nMetode tersebut dikenal sebagai “mapping” dan dilakukan di beberapa titik Tangerang Selatan.

Pada malam hari, polisi melanjutkan operasi di kawasan Kampung Melayu, Jakarta Timur. Dalam penggerebekan itu, petugas menangkap IB dan A.

“Keduanya diduga memproduksi tembakau sintetis rumahan serta mengedarkan ekstasi dan obat keras,” ujar Indah.

Dari lokasi penggeledahan, polisi menyita empat botol cairan bibit tembakau sintetis. Petugas juga menemukan tiga paket tembakau sintetis siap edar dan 30 butir ekstasi.

Baca Juga :  Pengemudi Fortuner Diamuk Warga Ciledug, Diduga Pengedar Narkoba

Selain itu, lebih dari satu kilogram tembakau biasa diduga digunakan sebagai bahan baku produksi. Polisi turut menyita sejumlah peralatan produksi.

Barang bukti meliputi mixer, alat suntik, tabung ukur, timbangan digital, alkohol, dan bahan campuran lainnya.

Saat ini ketiga tersangka masih menjalani pemeriksaan di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.

Polisi juga mendalami kemungkinan keterlibatan jaringan lain dalam kasus tersebut. (*)

Tag Terkait:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkait

Terkini