Polemik Sekda Tangsel, UIN Jakarta Soroti Keterbukaan Informasi

Adi Subchan - 31 May 2026

Pemkot Tangsel resmi mengukuhkan Bambang Noertjahjo sebagai Sekda usai menerima rekomendasi evaluasi dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN). (Foto: Tribun Banten)
Pemkot Tangsel resmi mengukuhkan Bambang Noertjahjo sebagai Sekda usai menerima rekomendasi evaluasi dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN). (Foto: Tribun Banten)

DEMA UIN Jakarta menyoroti transparansi evaluasi Sekda Tangerang Selatan dan mendesak pemerintah memberikan penjelasan terbuka kepada publik.

Aktual Tangerang – Polemik evaluasi dan pengukuhan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terus menjadi perhatian publik.

Kali ini, kritik disampaikan Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

Ketua DEMA UIN Jakarta Achmad Hafizh menilai Pemkot Tangsel belum transparan menyampaikan informasi kepada masyarakat.

Menurutnya, polemik muncul akibat perbedaan informasi dari sejumlah pejabat terkait evaluasi Sekda Tangsel.

“Kami melihat adanya kerancuan dan ketidaktransparanan informasi yang seharusnya disampaikan kepada publik,” kata Hafizh, Minggu (31/5/2026).

Ia menilai sejumlah pernyataan pejabat tidak sinkron dan berubah-ubah. Kondisi tersebut, kata dia, membuat masyarakat kesulitan memperoleh informasi yang utuh.

Baca Juga :  Benyamin Kukuhkan Bambang Noertjahjo sebagai Sekda Tangsel

Hafizh menyoroti informasi mengenai Surat Keputusan (SK) hasil evaluasi Sekda. Pada pertengahan Mei, Pemkot Tangsel disebut menyampaikan SK masih dalam proses penerbitan. Namun, belakangan diketahui SK tersebut telah ditandatangani sejak 8 Mei 2026.

“Hal itu memicu polemik karena informasi yang disampaikan tidak selaras,” ujarnya.

Menurut Hafizh, persoalan tersebut tidak hanya menyangkut jabatan Sekda. Ia menilai kasus itu berkaitan dengan penerapan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

Transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik merupakan unsur penting dalam penyelenggaraan pemerintahan.

“Hari ini masyarakat belum mendapatkan transparansi yang memadai terkait proses tersebut,” katanya.

Ia mengingatkan minimnya keterbukaan informasi dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.

“Informasi yang kontradiktif berpotensi mengurangi kepercayaan publik terhadap kebijakan pemerintah,” ujarnya.

Sebagai organisasi mahasiswa di Tangsel, DEMA UIN Jakarta mengaku memiliki tanggung jawab mengawasi jalannya pemerintahan.

Hafizh mengatakan keberadaan kampus UIN di Ciputat diharapkan dapat membuat kebijakan pemerintah daerah berdampak langsung pada masyarakat.

Baca Juga :  Eks KSAD Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia

Karena itu, mahasiswa berhak menyampaikan kritik terhadap proses pemerintahan yang dinilai tidak sesuai prinsip good governance.

“Kami bagian dari masyarakat Tangerang Selatan dan berhak memberikan masukan,” katanya.

DEMA UIN Jakarta mendesak Pemkot Tangsel memberikan penjelasan terbuka terkait evaluasi Sekda. Mereka juga meminta mekanisme evaluasi dan pengukuhan Sekda ditinjau kembali.

Hafizh menegaskan pihaknya akan terus mengawal perkembangan persoalan tersebut.

“Kami akan terus mengkaji. Jika tidak ada penjelasan memadai, aksi penyampaian aspirasi bisa dilakukan,” pungkasnya. (*)

Tag Terkait:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkait

Terkini