Pemkot Tangsel resmi mengukuhkan Bambang Noertjahjo sebagai Sekda usai menerima rekomendasi evaluasi dari BKN.
Aktual Tangerang – Pemerintah Kota Tangerang Selatan resmi mengukuhkan Bambang Noertjahjo sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangsel.
Pengukuhan itu tertuang dalam Keputusan Wali Kota Tangsel Nomor 800.1.3.3/Kep.123-Huk/2026. Keputusan ditetapkan pada 8 Mei 2026.
Penetapan dilakukan usai terbit rekomendasi Badan Kepegawaian Negara (BKN). Rekomendasi BKN bernomor 23261/R-AK.02.03/SD/F/2026 tertanggal 4 Mei 2026.
Dokumen itu berkaitan dengan evaluasi kinerja pejabat pimpinan tinggi pratama di Pemkot Tangsel.
Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie memastikan keputusan pengukuhan Sekda telah diterbitkan.
“Keputusan wali kota terkait pengukuhan Sekretaris Daerah sudah diterbitkan sesuai mekanisme berlaku,” kata Benyamin, Rabu (20/5/2026).
Ia menegaskan seluruh proses administrasi berjalan sesuai ketentuan pemerintah pusat melalui BKN.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Tangsel Wahyudi Leksono menyebut evaluasi dilakukan bertahap bersama BKN.
“Surat rekomendasi BKN sudah terbit dan langsung ditindaklanjuti bagian hukum,” ujar Wahyudi.
Menurutnya, Pemkot Tangsel sejak awal berkoordinasi intensif dengan BKN. Koordinasi dilakukan mulai pembentukan tim evaluasi hingga tahapan administrasi.
“Semua tahapan berjalan sesuai arahan BKN dan ketentuan pemerintah pusat,” katanya.
Wahyudi menegaskan rekomendasi BKN menjadi dasar final penerbitan keputusan wali kota.
Dalam rekomendasi tersebut, Bambang Noertjahjo dinilai layak dikukuhkan kembali sebagai Sekda Tangsel.
“Secara administrasi seluruh proses pengukuhan sudah selesai,” jelasnya.
Ia menambahkan, pengukuhan tidak disertai pelantikan seremonial. “Tidak ada pelantikan karena sifatnya hanya pengukuhan,” ucapnya.
Wahyudi juga memastikan tidak terjadi kekosongan jabatan Sekda selama proses evaluasi berlangsung. Menurutnya, evaluasi lima tahunan bukan otomatis mengakhiri masa jabatan Sekda.
“Jadi tidak ada kekosongan jabatan selama proses evaluasi,” katanya.
Karena itu, Pemkot Tangsel tidak menunjuk Plh maupun Plt Sekda. (*)








Leave a Reply