Pesan Perempuan via MiChat, Pria di Curug Diperas Rp2 Juta

Adi Subchan - 10 September 2026

FOTO: iStockphoto/Ilustrasi
FOTO: iStockphoto/Ilustrasi

Seorang pria diduga diperas dan dipukuli di Curug, Kabupaten Tangerang. Polisi mengamankan empat orang yang diduga terlibat.

Aktual Tangerang – Seorang pria diduga diperas dan dipukuli sejumlah orang setelah tidak mampu memenuhi permintaan uang Rp2 juta.

Peristiwa tersebut terjadi di Cluster Kamboja, Kelurahan Binong, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, Selasa (1/9/2026) sekitar pukul 03.30 WIB.

Unit Reskrim Polsek Curug kemudian mengamankan empat orang yang diduga terlibat dalam aksi tersebut. Keempatnya berinisial DWZ, JS, MS, dan SN.

Kapolsek Curug Polres Tangsel AKP H.P Tampubolon membenarkan adanya penanganan kasus tersebut.

Menurutnya, kejadian bermula ketika korban berinisial FDA bertemu seorang perempuan.

Korban sebelumnya memesan perempuan tersebut melalui aplikasi kencan MiChat.

Keduanya kemudian terlibat cekcok karena terdapat ketidaksesuaian mengenai harga yang disepakati.

“Berdasarkan hasil penyelidikan, kejadian bermula saat korban memesan seorang perempuan melalui aplikasi MiChat. Setelah keduanya bertemu, terjadi cekcok karena adanya ketidaksesuaian mengenai harga yang sebelumnya disepakati,” ujarnya dalam keterangannya.

Baca Juga :  Bupati Tangerang Dukung Pendidikan Antikorupsi Diterapkan di Sekolah

Perempuan tersebut kemudian diduga memanggil sejumlah rekannya ke lokasi. Korban lalu diduga dikeroyok hingga mengalami luka memar pada kedua pelipis matanya.

Para pelaku kemudian diduga membawa korban keluar dari tempat kos.

Mereka juga diduga meminta uang sebesar Rp2 juta secara paksa kepada korban. Namun, korban hanya mampu menyerahkan uang sebesar Rp1 juta.

“Karena korban hanya mampu menyerahkan Rp1 juta, para pelaku diduga meminta telepon seluler milik korban sebagai jaminan dengan alasan dapat diambil kembali setelah korban memiliki uang,” tambahnya.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp5 juta. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Curug.

Korban juga menjalani pemeriksaan medis yang dituangkan dalam Visum Et Repertum.

Polisi Amankan Empat Terduga Pelaku

Setelah menerima laporan, polisi langsung melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.

Petugas mengecek lokasi kejadian dan memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap identitas para terduga pelaku.

Dari hasil penyelidikan tersebut, identitas empat terduga pelaku berhasil diketahui.

“Anggota saya berhasil mengidentifikasi para terduga pelaku dan mengamankan keempatnya di sebuah rumah kontrakan di kawasan Cluster Kamboja, Kelurahan Binong, Kecamatan Curug,” jelasnya.

Baca Juga :  Karyawan Pabrik di Tangerang Tewas Terlindas Truk

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti.

Barang bukti tersebut berupa satu unit telepon seluler merek Itel S2 3 Plus. Polisi juga mengamankan satu lembar Visum Et Repertum.

Tampubolon menegaskan, polisi akan menindak tegas setiap tindak pidana yang meresahkan masyarakat.

Saat ini, proses penyidikan kasus tersebut masih berlangsung. Polisi juga berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk tahapan hukum berikutnya. (*)

Tag Terkait:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkait

Terkini