DPRD Tangsel tetap melanjutkan pembahasan RTRW meski pengelola Taman Tekno BSD dua kali mangkir dari pemanggilan.
Aktual Tangerang – Pengelola kawasan Taman Tekno BSD kembali absen dari panggilan DPRD Tangerang Selatan.
Pemanggilan dilakukan Panitia Khusus (Pansus) RTRW yang membahas Raperda 2026-2046.
Ini merupakan pemanggilan kedua yang dilayangkan kepada pihak pengelola kawasan.
Sebelumnya, undangan serupa disampaikan pada Kamis (23/4). Agenda tersebut membahas ketentuan zonasi dalam dokumen RTRW.
Namun, pihak BSD tidak hadir dalam dua agenda tersebut. DPRD menegaskan pembahasan Raperda tetap berjalan sesuai jadwal.
Ketua Pansus RTRW DPRD Tangsel Ahmad Syawqi memastikan proses tidak terhambat.
“Ketidakhadiran pengelola tidak menghentikan pembahasan RTRW,” ujarnya.
Ia menyebut regulasi ini penting sebagai dasar pembangunan wilayah. Salah satu poin yang dibahas adalah status zonasi Taman Tekno.
Menurut Syawqi, kawasan tersebut masuk kategori zona komersial. “Secara zonasi, Taman Tekno adalah kawasan komersial, bukan industri,” katanya.
Ia menegaskan pengelolaan kawasan harus mengikuti aturan terbaru. Regulasi tersebut akan dituangkan dalam Perda RTRW yang sedang disusun.
“Semua pihak wajib menyesuaikan dengan ketentuan tata ruang terbaru,” tegasnya.
Syawqi juga menyoroti kewajiban infrastruktur lingkungan di kawasan tersebut. Pengelola diwajibkan menyediakan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
Ketentuan itu mengacu pada regulasi Kementerian Lingkungan Hidup. “Mereka harus beradaptasi, termasuk memenuhi kewajiban pembangunan IPAL,” ujarnya.
Ia memastikan penerapan aturan tersebut tetap berjalan.
Sementara itu, dampak kebakaran di kawasan masih dibahas lebih lanjut. Penanganan teknis akan melibatkan dinas terkait di lingkungan pemerintah daerah.
“Penanganan teknis akan didalami bersama dinas terkait,” kata Syawqi.
Ia menyebut pembahasan RTRW masih berlangsung dan berkembang. Pansus memiliki masa kerja selama satu tahun.
Proses saat ini mengarah pada tahap rapat paripurna. Paripurna dijadwalkan digelar pada 5 Mei 2026.
“Kami akan memanggil kembali pihak terkait melalui Pansus atau Komisi IV,” pungkasnya. ***








Leave a Reply