Pendapatan Kabupaten Tangerang Tembus Rp3,66 Triliun

Adi Subchan - 01 November 2025

Pendapatan daerah Kabupaten Tangerang Rp3,66 triliun atau 80 persen dari target. Pemkab siapkan strategi hadapi pemangkasan dana transfer. (Foto: Pixabay/Ilustrasi)
Pendapatan daerah Kabupaten Tangerang Rp3,66 triliun atau 80 persen dari target. Pemkab siapkan strategi hadapi pemangkasan dana transfer. (Foto: Pixabay/Ilustrasi)

Pendapatan daerah Kabupaten Tangerang capai Rp3,66 triliun atau 80 persen dari target. Pemkab siapkan strategi hadapi pemangkasan dana transfer.

Aktual Tangerang – Realisasi pendapatan daerah Kabupaten Tangerang, Banten, hingga akhir Oktober 2025 tercatat mencapai Rp3,66 triliun atau lebih dari 80 persen target.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tangerang, Muhammad Hidayat, menyebut pendapatan terbesar berasal dari sektor pajak daerah.

“Pendapatan dari pajak telah mencapai Rp3,49 triliun atau 85 persen dari target APBD 2025,” katanya, Jumat (31/10/2025).

Pajak daerah tersebut mencakup Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), pajak hotel, restoran, serta hiburan.

Pendapatan retribusi juga mengalami peningkatan signifikan. Hidayat menjelaskan retribusi berasal dari persetujuan bangunan gedung, izin mempekerjakan tenaga asing (IMTA), serta pengelolaan limbah tinja.

“Pendapatan retribusi telah mencapai Rp170 miliar atau 84 persen dari target APBD,” ungkapnya.

Baca Juga :  Posbankum, Layanan Hukum Gratis bagi Masyarakat Kabupaten Tangerang

Hidayat juga menyoroti kebijakan pemerintah pusat yang memangkas Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp619 miliar untuk tahun anggaran 2026. Menurutnya, penurunan sebesar 19,8 persen dari tahun sebelumnya berpotensi mengganggu stabilitas fiskal daerah.

“Penurunan TKD tentu berdampak signifikan terhadap penyusunan RAPBD 2026 yang sedang berjalan,” paparnya.

Untuk meminimalkan dampak tersebut, Pemkab Tangerang akan memperkuat potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan melakukan efisiensi belanja daerah.

“Efisiensi dilakukan pada belanja yang dibiayai dana transfer pusat,” ujar Hidayat.

Langkah efisiensi mencakup penundaan kegiatan nonprioritas dan pemangkasan belanja operasional OPD seperti perjalanan dinas, akomodasi, rapat, dan pengadaan alat tulis.

Pemkab Tangerang menargetkan seluruh strategi itu mampu menjaga keberlanjutan program pembangunan daerah meski terjadi pengurangan dana transfer.

Baca Juga :  Tambang Emas di Mangkualam bakal Dikelola Koperasi Desa Merah Putih

Tag Terkait:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkait

Terkini