Pemkot Tangsel menyiapkan Rp140 miliar untuk pembebasan lahan PSEL. Penentuan ganti rugi masih menunggu hasil appraisal independen.
Aktual Tangerang – Pemerintah Kota Tangerang Selatan mempercepat proses pembebasan lahan untuk pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PSEL). Sebanyak Rp140 miliar telah disiapkan untuk mendukung tahapan tersebut.
Saat ini, proses pembebasan lahan telah memasuki tahap sosialisasi kepada masyarakat terdampak. Tahapan itu dilakukan setelah Kementerian Lingkungan Hidup menetapkan lokasi pembangunan PSEL.
Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan besaran ganti rugi belum dapat dipastikan. Pemerintah masih menunggu hasil penilaian dari tim appraisal independen.
Menurutnya, sosialisasi menjadi tahapan penting sebelum penilaian aset dilakukan. Hasil sosialisasi akan menjadi acuan dalam menentukan nilai ganti rugi lahan dan bangunan.
“Sekarang sudah sampai tahap sosialisasi kepada masyarakat. Karena penetapan lokasinya sudah oleh Kementerian LH, kita sudah lakukan sosialisasi. Pentingnya sosialisasi ini akan menjadi pedoman bagi tim appraisal independen untuk menentukan harga tanah per meternya berapa, bangunannya berapa, dan lain sebagainya,” ujar Benyamin, Jumat (24/7/2026).
Benyamin menjelaskan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) akan menggelar musyawarah bersama tim appraisal sebelum proses penilaian dimulai. Langkah itu dilakukan agar seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan.
Ia memastikan pemerintah belum membahas nominal ganti rugi dengan pemilik lahan. Nilai kompensasi baru akan ditetapkan setelah appraisal independen menyelesaikan penilaiannya.
“Belum (Nominal pasti). Tahun ini tapi harus diselesaikan untuk membuktikan, menambah kesiapan kita untuk PSEL di Tangerang Selatan. Alokasi anggarannya sudah kita siapkan di APBD murni, tinggal teknisnya saja,” ucapnya.
Benyamin menegaskan pemerintah tidak akan menentukan harga tanah secara sepihak. Penetapan nilai ganti rugi sepenuhnya mengacu pada hasil penilaian profesional.
“Nanti itu akan ditentukan tim appraisal. Jadi patokannya bisa NJOP, harga pasar, itu nanti ada rumusnya yang dimiliki oleh tim appraisal independen,” jelasnya.
Untuk mendukung proses tersebut, Pemerintah Kota Tangerang Selatan mengalokasikan Rp140 miliar melalui APBD murni. Anggaran itu disiapkan sesuai kebutuhan pembebasan lahan berdasarkan hasil appraisal.
“Ada Rp140 miliar sudah kita siapkan, insyaallah cukup. Kalau belum cukup, saya minta Pak Sekda tambah lagi di perubahan. Sepanjang appraisal menentukan itu, akan kita lakukan,” tegas Benyamin.
Saat ini, Pemkot Tangsel masih membutuhkan sekitar 2,4 hektare lahan untuk pembangunan PSEL. Pemerintah sebelumnya telah memiliki sekitar 2,2 hektare lahan.
Lahan yang telah tersedia akan digunakan sebagai lokasi penyimpanan fly ash dan bottom ash (FABA). Sementara itu, pembebasan lahan yang tersisa menjadi tahapan penting sebelum proyek memasuki fase konstruksi. (*)








Leave a Reply