Pelajaran Bahasa Sunda, Jawa, Betawi bakal Diwajibkan di Sekolah Tangerang

Adi Subchan - 04 October 2026

Bupati Tangerang, Maesyal Rasyid, membuka Gebyar Festival Tunas Bahasa Ibu Tingkat Kabupaten Tangerang Tahun 2026 di Yayasan Budi Pekerti, Kecamatan Solear, Sabtu (3/10/26). (FOTO: Dok Pemkab Tangerang)
Bupati Tangerang, Maesyal Rasyid, membuka Gebyar Festival Tunas Bahasa Ibu Tingkat Kabupaten Tangerang Tahun 2026 di Yayasan Budi Pekerti, Kecamatan Solear, Sabtu (3/10/26). (FOTO: Dok Pemkab Tangerang)

Aktual Tangerang – Bupati Tangerang Maesyal Rasyid menyiapkan Peraturan Bupati untuk memperkuat pelestarian bahasa daerah di sekolah.

Rencana tersebut disampaikan saat membuka Gebyar Festival Tunas Bahasa Ibu Kabupaten Tangerang 2026, Sabtu (3/10/2026).

Maesyal mengatakan Kabupaten Tangerang memiliki kekayaan seni, budaya, dan bahasa yang perlu dilestarikan.

Tiga bahasa daerah yang menjadi perhatian adalah Sunda, Jawa, dan Betawi.

“Ketiga bahasa ini harus kita lestarikan dan abadikan sebagai wujud bahwa masyarakat Kabupaten Tangerang cinta terhadap bahasanya. Ini juga menjadi kebanggaan kita,” ujar Bupati Maesyal di Kecamatan Solear.

Menurut Maesyal, festival tersebut tidak boleh berhenti sebagai kegiatan seremonial semata.

Pemkab Tangerang kini menyiapkan rancangan Peraturan Bupati tentang pelestarian bahasa daerah. Aturan tersebut diharapkan dapat memperluas penerapan pelestarian bahasa daerah di satuan pendidikan.

“Insyaallah nanti akan kita tuangkan dalam bentuk Peraturan Bupati, supaya seluruh sekolah bisa melaksanakan kegiatan lomba sekaligus memelihara dan mengabadikan bahasa yang ada di Kabupaten Tangerang,” katanya.

Baca Juga :  33 Penerbangan Soetta Dibatalkan, Terdampak Erupsi Gunung Anak Krakatau

Festival Diikuti 37 Peserta

Plt. Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, Dilli Windu Rezeki Seganda, menjelaskan peserta festival berasal dari jenjang SD dan SMP.

Festival Tunas Bahasa Ibu 2026 diikuti sebanyak 37 peserta dari berbagai satuan pendidikan.

Para peserta mengikuti berbagai kategori perlombaan menggunakan bahasa daerah. Kategori tersebut meliputi menulis cerpen, pidato, monolog, hingga berbalas pantun.

Menurut Dilli, kegiatan tersebut menjadi bagian dari pembentukan generasi muda yang berkarakter dan berbudaya.

Festival juga menjadi ruang bagi pelajar untuk mengembangkan kreativitas dan kepedulian terhadap budaya daerah.

“Harapannya, Festival Tunas Bahasa Ibu ini tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial, tetapi menjadi ruang bagi satuan pendidikan untuk terus mempelajari dan melestarikan bahasa daerah,” jelas Dilli.

Dilli menambahkan, Kabupaten Tangerang memiliki prestasi pada Festival Tunas Bahasa Ibu tingkat Provinsi Banten 2025.

Baca Juga :  Polres Tangsel Usut Uang Palsu 340 Ribu Dolar Singapura

Kabupaten Tangerang berhasil mengantarkan dua peserta meraih juara pertama dalam ajang tersebut. Prestasi itu menjadi salah satu dorongan untuk memperkuat pelestarian bahasa daerah di Kabupaten Tangerang.

Saat ini, Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang bersama tim teknis menyusun rancangan Peraturan Bupati (Perbup). Rancangan tersebut mengatur pelestarian budaya dan sejarah Tangerang.

Aturan itu diharapkan dapat menjadi bagian dari kurikulum muatan lokal di sekolah.

“Ini menjadi bagian dari komitmen bersama agar bahasa, budaya dan sejarah Tangerang tetap hidup serta dikenal oleh generasi penerus,” pungkasnya. (*)

Tag Terkait:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkait

Terkini