Polresta Tangerang menyelidiki dugaan kekerasan seksual di Koperasi Desa Merah Putih Pasanggrahan dengan indikasi relasi kuasa antara pelaku dan korban.
Aktual Tangerang – Polresta Tangerang menyelidiki dugaan kekerasan seksual di Koperasi Desa Merah Putih Pasanggrahan, Kabupaten Tangerang.
Perkara ini mencuat setelah unggahan akun @who377771649557 viral di media sosial X.
Unggahan tersebut memuat kronologi dan bukti laporan pengaduan. Surat pengaduan tercatat tertanggal 10 Februari 2026.
Korban berinisial I diduga mengalami kekerasan seksual berulang. Peristiwa diduga terjadi pada Oktober hingga November 2025.
Terduga pelaku berinisial AW merupakan rekan kerja korban.
Kepala Satreskrim Polresta Tangerang, Kompol Septa Badoyo, membenarkan laporan tersebut.
“Beberapa saksi telah kami periksa dalam proses penyelidikan,” ujar Septa, Senin (30/3/2026).
Ia menyebut penyelidikan membutuhkan waktu karena peristiwa terjadi tahun lalu.
“Kasus ini terjadi pada 2025, sehingga butuh pendalaman,” katanya.
Polisi menduga kejadian berlangsung di dua lokasi berbeda. Lokasi tersebut berada di kantor dan sebuah apartemen.
Penyidik juga menemukan indikasi relasi kuasa dalam kasus ini. AW disebut memiliki posisi sebagai atasan korban.
“Terduga pelaku merupakan atasan korban di tempat kerja,” ujarnya.
Polisi kini terus mengumpulkan alat bukti tambahan. Langkah ini dilakukan untuk memperkuat laporan korban.
Septa memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur. “Kami masih mengumpulkan alat bukti, mohon waktu,” katanya.
Kasus ini menjadi perhatian publik setelah viral di media sosial.
Penanganan perkara diharapkan memberikan keadilan bagi korban. ***








Leave a Reply