Seorang pria di Tigaraksa diduga menjadi korban penganiayaan dan pelecehan seksual oleh lima rekan kerjanya. Polisi masih menyelidiki kasus tersebut.
Aktual Tangerang – Seorang pria berinisial PG (25) diduga menjadi korban penganiayaan dan pelecehan seksual di Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang.
Korban diduga disiksa oleh lima rekan kerjanya pada 28 hingga 29 Juli 2026.
Peristiwa itu berlangsung lebih dari lima jam, sejak pukul 23.00 WIB hingga 04.30 WIB.
Kuasa hukum korban, Risman Harefa, mengatakan peristiwa bermula saat kliennya mengundurkan diri dari perusahaan.
Korban juga mengembalikan seluruh aset perusahaan kepada atasannya. Namun, korban tidak diizinkan pulang setelah menyampaikan pengunduran diri.
“Korban mengundurkan diri, menyampaikan kepada bosnya dan mengembalikan aset. Namun saat itu bosnya tidak langsung menerima, melainkan orangnya ditahan dulu untuk menunggu karyawan lain sambil mereka mengkonsumsi minuman keras,” ujar Risman, Senin (3/8/2026).
Menurut Risman, korban kemudian diduga dianiaya setelah para terlapor berada di bawah pengaruh minuman keras.
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka di hampir seluruh tubuh.
Hasil pemeriksaan medis juga menunjukkan dugaan pecah pembuluh darah kecil di bagian otak.
“Lukanya di sekujur tubuh, seluruh badannya memar. Dari kepala juga berpotensi ada pecah pembuluh darah di otak, tapi kecil menurut dokter. Bekas-bekas luka masih terlihat di badan dan tangan,” katanya.
Selain kekerasan fisik, korban juga diduga mengalami pelecehan seksual.
Menurut Risman, korban dipaksa melakukan martubasi terhadap dirinya sendiri sambil diancam menggunakan pisau.
Korban juga diduga dipaksa melakukan panggilan video kepada istrinya saat peristiwa berlangsung.
“Kalau tidak melakukan itu, korban diancam dengan pisau akan dibunuh,” kata Risman.
Risman menyebut para pelaku juga memberikan telepon genggam kepada korban untuk menonton film pornografi. Aksi tersebut diduga direkam dan videonya telah beredar di media sosial.
“Korban disuruh video call istrinya. Pada saat disuruh masturbasi itu dia dikasih handphone untuk menonton film porno sambil mereka memvideokan. Video itu sudah tersebar luas,” ungkapnya.
Korban akhirnya berhasil melarikan diri setelah para pelaku diduga tertidur akibat pengaruh minuman keras.
“Karena mereka sudah mabuk dan ketiduran, korban berhasil melarikan diri lewat celah jendela,” ujar Risman.
Menurutnya, lokasi kejadian merupakan rumah yang juga digunakan sebagai kantor operasional tempat korban bekerja.
Korban sempat menjalani perawatan di RSUD Balaraja sebelum diperbolehkan pulang. Meski demikian, kondisi fisiknya disebut belum pulih sepenuhnya.
“Masih ada bekas pemukulan di mata, leher, dan bagian tubuh lainnya. Belum sembuh total,” katanya.
Risman mengatakan pihaknya telah mendampingi korban memenuhi panggilan penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak. Ia berharap polisi segera mengusut tuntas perkara tersebut.
“Kami berharap klien kami mendapat keadilan. Karena selain dikeroyok, korban juga ditelanjangi dan dipaksa melakukan hal yang tidak senonoh,” ujarnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polresta Tangerang Ipda Tri Leksono membenarkan pihaknya telah menerima laporan tersebut.
“Kami telah menerima laporan dari kuasa hukum korban atas kasus penganiayaan dan pelecehan seksual. Pemeriksaan terhadap korban telah dilakukan. Dan saat ini pihak kepolisian tengah menyelidiki dan mendalami kasus tersebut,” ujarnya.
Polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap seluruh fakta dan pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut. (*)








Leave a Reply