PBPI Minta Kajian Ulang Larangan Lapangan Padel di Permukiman Jakarta

Iskandar Noer - 27 February 2026

Pemkot Tangsel menyegel sejumlah lapangan padel tanpa izin PBG. Total lima hingga enam lokasi telah ditertibkan. (Foto: Ilustrasi/hco.co.id)
Pemkot Tangsel menyegel sejumlah lapangan padel tanpa izin PBG. Total lima hingga enam lokasi telah ditertibkan. (Foto: Ilustrasi/hco.co.id)

PBPI merespons larangan lapangan padel di permukiman Jakarta. Organisasi meminta kajian ulang, solusi kedap suara dan kebijakan adil bagi semua cabang olahraga.

Aktual Tangerang – Ketua Umum Persatuan Besar Padel Indonesia (PBPI) Galih Dimuntur Kartasasmita merespons kebijakan Pemprov DKI Jakarta terkait lapangan padel.

Kebijakan itu melarang pembangunan lapangan padel di kawasan permukiman.

Larangan muncul setelah keluhan kebisingan di Pulomas dan Cilandak.

PBPI menyatakan mendukung aturan perizinan yang berlaku di Jakarta. Namun, organisasi meminta kajian ulang serta solusi teknis yang proporsional.

Galih menegaskan pihaknya menghormati keputusan pemerintah daerah.

“Kami siap mengikuti ketentuan dan berkolaborasi untuk perbaikan teknis,” ujar Galih.

Menurutnya, sejumlah lapangan telah memiliki dokumen PBB dan PBG.

PBPI mendorong evaluasi bersama dinas terkait dan wali kota setempat. Langkah itu dinilai penting untuk memastikan kepatuhan serta solusi praktis.

Keputusan Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memicu diskusi berbagai pihak. Pengusaha, komunitas olahraga, dan pemerintah daerah terlibat dalam pembahasan.

Wakil Ketua Umum I PBPI, Mochtar Sarman, menyatakan dukungan terhadap kebijakan pemerintah.

“Kami mendukung aturan pemerintah daerah,” kata Mochtar.

Ia meminta kebijakan diterapkan adil bagi seluruh cabang olahraga. “Jika dibatasi pukul 20.00 di permukiman, perlakuannya harus setara,” ujarnya.

Baca Juga :  Sirnas Padel Jakarta 2026 Jadi Pintu Menuju Olimpiade 2032

Mochtar Sarman Wakil Ketua Umum 1 PBPI saat di wawancarai wartawan aktualtangerang.com di lapangan Padel Trinity Court jakarta, (26/2/2026). (Foto: Aktual Tangerang/Iskandar Noer)

Mochtar juga meminta pelaku usaha tanpa izin diberi kesempatan mengurus perizinan. Ia mendorong percepatan proses bagi pengelola yang masih mengajukan izin.

Menurutnya, lokasi di zona tidak sesuai harus ditertibkan tegas. Namun, ia meminta evaluasi atas penerbitan izin sebelumnya.

PBPI juga menyoroti agenda kompetisi internasional tahun ini. Mochtar menyebut Indonesia telah berpartisipasi di Piala Asia sektor putri.

“Tahun ini ada Southeast Asia Cup dan Asian Games,” katanya.

PBPI tengah mempersiapkan atlet menghadapi ajang tersebut.

Meski mendukung tata kelola perizinan, PBPI menilai pembatasan waktu perlu dikaji ulang.

Galih mengusulkan pendekatan berbasis zonasi dan standar teknis kebisingan. Ia juga mendorong konsultasi publik sebelum kebijakan diterapkan luas.

Menurutnya, keseimbangan kepentingan warga dan pelaku usaha harus dijaga. ***

Baca Juga :  Tak Berizin, Lapangan Padel di Tangsel Disegel Satpol PP

Tag Terkait:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkait

Terkini