DPKP Kabupaten Tangerang menerjunkan 96 petugas memeriksa kesehatan hewan kurban jelang Iduladha 2026 untuk mencegah PMK dan LSD.
Aktual Tangerang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang mengerahkan 96 petugas memeriksa kesehatan hewan kurban menjelang Iduladha 1447 Hijriah.
Petugas berasal dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Tangerang dan organisasi profesi dokter hewan.
Mereka akan memeriksa hewan yang akan dikurbankan di lokasi penjualan dan penampungan wilayah Kabupaten Tangerang.
Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan hewan sehat, layak, dan aman dikonsumsi masyarakat.
Kepala Bidang Pengendalian Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner DPKP Kabupaten Tangerang Joko Ismadi mengatakan 38 petugas merupakan dokter hewan.
“Kalau dari DPKP sendiri jumlah dokter hewannya ada delapan orang. Sebanyak 30 dokter lainnya dibantu Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia,” kata Joko, Jumat (15/5/2026).
Joko menegaskan pengawasan diperketat untuk mencegah penyebaran penyakit menular pada hewan.
Penyakit yang diantisipasi yakni Lumpy Skin Disease (LSD) dan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Menurut dia, seluruh hewan kurban wajib sudah menerima vaksin sebelum masuk Kabupaten Tangerang.
“Hewan yang masuk harus membawa Surat Keterangan Kesehatan Hewan dan bukti vaksinasi,” ujarnya.
Ia menjelaskan vaksinasi tidak dilakukan setelah hewan tiba di Kabupaten Tangerang. Sebab, efek vaksin baru terbentuk sekitar tiga minggu setelah penyuntikan dilakukan.
Pemeriksaan hewan-hewan kurban dijadwalkan berlangsung mulai 19 hingga 29 Mei 2026.
“Sebelumnya, petugas akan mengikuti pelepasan dan pembekalan pada 18 Mei,” tutur Joko. ***









Leave a Reply