Kemenag Tangerang akan audit seluruh pesantren usai insiden ambruknya musalah Al Khoziny. Fokus pada izin bangunan dan keamanan konstruksi.
Aktual Tangerang – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tangerang akan mengaudit kondisi fisik dan legalitas seluruh pondok pesantren di wilayahnya.
Langkah ini menyusul ambruknya musalah di Pesantren Al Khoziny, Sidoarjo, Jawa Timur, beberapa hari lalu.
Menurut Kasi Pondok Pesantren Kemenag Tangerang, Deden, pendataan mencakup usia dan status izin bangunan pondok pesantren.
“Banyak pesantren belum memiliki dokumen izin bangunan, sehingga risiko konstruksi tidak bisa diawasi,” kata Deden, Kamis (9/10/2025).
Inspeksi fisik bangunan dilakukan bersama Dinas PUPR dan DPMPTSP Kabupaten Tangerang secara terpadu.
Sebagai langkah cepat, Kemenag menetapkan moratorium pembangunan di pesantren yang masih proses namun belum berizin.
“Pembangunan dihentikan sementara sampai hasil audit dan perizinan selesai,” kata Deden.
Selain itu, Kemenag akan menyusun panduan teknis dan standar bangunan khusus untuk pesantren. Panduan dibuat bersama para tenaga ahli dari instansi terkait dan akademisi.
Menurut Deden, panduan ini membantu pesantren kecil membangun secara aman tanpa menunggu prosedur birokrasi rumit.
“Ini sesuai arahan Menag pusat agar ada standar bangunan pasca-insiden,” ujarnya.
Setelah audit, Kemenag juga akan melakukan pengawasan rutin terhadap konstruksi dan legalitas bangunan pondok pesantren. Jika ditemukan bangunan liar tanpa izin resmi, akan dikenakan sanksi administratif sesuai aturan berlaku.
“Sanksi bisa berupa peringatan, pembekuan kegiatan, atau denda administratif,” pungkas Deden.








Leave a Reply