Operasi Keselamatan 2026 Digelar, Polisi Bidik Sembilan Pelanggar Lalu Lintas

Adi Subchan - 03 February 2026

Operasi Zebra Jaya 2025, Satlantas Tangerang Kota, Polda Metro Jaya, razia lalu lintas, pelanggaran lalu lintas, keselamatan berkendara. (Foto: Kompas.com/Ilustrasi)
Operasi Zebra Jaya 2025, Satlantas Tangerang Kota, Polda Metro Jaya, razia lalu lintas, pelanggaran lalu lintas, keselamatan berkendara. (Foto: Kompas.com/Ilustrasi)

Operasi Keselamatan 2026 digelar dua pekan di Jakarta. Polisi menindak sembilan pelanggaran lalu lintas berisiko tinggi.

Aktual Tangerang – Operasi Keselamatan 2026 resmi digelar serentak di seluruh wilayah Indonesia. Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya melaksanakan operasi ini selama dua pekan.

Operasi tersebut menyasar sembilan pelanggaran lalu lintas berisiko tinggi.

Informasi ini disampaikan melalui akun resmi X @tmcpoldametro. Operasi bertujuan meningkatkan disiplin berlalu lintas dan menekan angka kecelakaan.

Petugas akan menindak pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Berikut sembilan sasaran utama Operasi Keselamatan Jaya 2026 di Jakarta.

Baca Juga :  Pegawai Karaoke Cabuli Anak Autisme, Diamankan Polisi

  1. Pengendara yang melawan arus lalu lintas
  2. Pengendara di bawah umur yang tidak memiliki SIM
  3. Pengendara yang melebihi batas kecepatan
  4. Penggunaan ponsel saat berkendara
  5. Berkendara dalam pengaruh alkohol
  6. Pengemudi yang tidak menggunakan sabuk pengaman
  7. Kendaraan dengan TNKB tidak sesuai ketentuan
  8. Pengendara motor tanpa helm standar SNI
    Kesembilan
  9. Penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi atau bising (brong)

Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho menegaskan keselamatan menjadi prioritas utama operasi ini.

Operasi Keselamatan 2026 memprioritaskan perlindungan pengguna jalan yang rentan. Pejalan kaki dan pengendara roda dua menjadi fokus utama pengamanan.

Selain keselamatan, polisi juga mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban lalu lintas.

Balap liar menjadi salah satu sasaran utama penindakan. Praktik tersebut dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.

Polisi juga melakukan pemeriksaan ketat terhadap bus dan kendaraan travel. Pemeriksaan dilakukan melalui titik pemeriksaan atau check point.

Petugas mengecek kelaikan kendaraan melalui ram check. Kondisi fisik kendaraan dan kesiapan pengemudi turut diperiksa.

Langkah ini dilakukan menjelang puncak arus mudik Lebaran 2026.

Baca Juga :  Diduga Aniaya Anggota Banser di Tangerang, Bahar bin Smith Tersangka

Korlantas Polri mengoptimalkan penegakan hukum berbasis teknologi digital. Sistem ETLE dan ETLE Drone Patrol Presisi diterapkan selama operasi.

Teknologi ini memastikan penindakan berjalan transparan dan objektif. Penegakan hukum berbasis data dinilai meminimalkan interaksi langsung.

Pengawasan lalu lintas kini lebih presisi, luas, dan responsif. ***

Tag Terkait:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkait

Terkini