Wamenhaj Dahnil Anzar menyebut setiap provinsi mendapat lima persen kuota haji untuk lansia pada penyelenggaraan haji 2026. Penentuan dilakukan berdasarkan usia tertinggi.
Aktual Tangerang – Setiap provinsi mendapat alokasi lima persen kuota haji untuk lansia. Hal itu dikatakan Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak.
Ia menegaskan kuota itu diprioritaskan bagi calon jemaah lanjut usia pada Haji 1447 Hijriah.
“Tapi prioritas kita lima persen setiap provinsi untuk lansia,” ujar Dahnil, Jumat (28/11/2025).
Dahnil menjelaskan penentuan kuota dilakukan berdasarkan urutan usia tertinggi.
“Diurut lansia tertua sampai termuda versi lansia,” kata Dahnil.
Ia menyebut kategori lansia dimulai pada usia 65 tahun. “Kalau lansia tertua di daerah itu 90 tahun, ya diurut,” jelasnya.
Dahnil mengatakan tidak semua jemaah lansia memenuhi syarat kemampuan fisik dan mental. Ia menyebut syarat itu menjadi pertimbangan penting dalam penetapan keberangkatan.
Menteri Haji Mochammad Irfan Yusuf sebelumnya meminta lansia memenuhi kriteria untuk segera melapor.
Pelaporan dilakukan melalui kantor Kementerian Haji dan Umrah wilayah masing-masing. Tujuannya membuka blokir pelunasan dan menyelesaikan pembayaran Bipih.
Tahap kedua pelunasan dimulai 2 Januari 2026. Tahap ini diprioritaskan bagi jemaah gagal lunas tahap pertama. Prioritas juga diberikan bagi pendamping lansia atau disabilitas.
Kategori lain mencakup penggabungan mahram dan jemaah cadangan.
“Kesempatan ini untuk jemaah gagal lunas, pendamping, mahram, dan jemaah cadangan,” kata Irfan.
Irfan menegaskan keberangkatan 2026 tetap mengikuti urutan antre.
“Kami pastikan keberangkatan sesuai antre dan aturan yang berlaku,” ujarnya.








Leave a Reply