Apartemen di Hong Kong Terbakar, 7 WNI Tewas

Adi Subchan - 29 November 2025

Tujuh WNI tewas dalam kebakaran Apartemen Wang Fuk Court, Hong Kong,, dan satu WNI lainnya dirawat di rumah sakit. (Foto: AFP)
Tujuh WNI tewas dalam kebakaran Apartemen Wang Fuk Court, Hong Kong,, dan satu WNI lainnya dirawat di rumah sakit. (Foto: AFP)

Kemlu RI melaporkan tujuh WNI tewas dalam kebakaran Apartemen Wang Fuk Court, Hong Kong. Satu WNI dirawat dalam kondisi stabil, sementara KJRI masih memverifikasi 79 PMI lainnya.

Aktual Tangerang – Kementerian Luar Negeri melaporkan tujuh WNI menjadi korban jiwa kebakaran Wang Fuk Court di Tai Po, Hong Kong.

Informasi itu disampaikan KJRI Hong Kong melalui keterangan resmi, Sabtu (29/11/2025).

“Total WNI meninggal dunia berjumlah tujuh orang,” tulis keterangan KJRI.

KJRI menyebut seluruh korban adalah perempuan pekerja domestik.

“Keseluruhannya perempuan dan merupakan Pekerja Migran Indonesia (PMI) sektor domestik,” jelas KJRI.

Selain korban meninggal, satu WNI masih dirawat di rumah sakit. Ia berada dalam kondisi stabil dan menunggu pemulihan medis.

Baca Juga :  Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Sudah Keluar dari RS
Tujuh WNI tewas dalam kebakaran Apartemen Wang Fuk Court, Hong Kong,, dan satu WNI lainnya dirawat di rumah sakit. (Foto: AFP)

KJRI mencatat ada 140 PMI bekerja di kawasan Wang Fuk Court. Dari jumlah itu, 61 orang telah dipastikan keberadaan dan kondisinya. Data itu termasuk tujuh PMI yang menjadi korban meninggal.

Sebanyak 79 PMI lainnya masih menunggu proses verifikasi. KJRI terus mengumpulkan informasi bersama otoritas setempat.

Secara keseluruhan, korban jiwa kebakaran mencapai 128 orang. Sebanyak 79 korban lainnya mengalami luka serius.

Para korban dirawat di 15 rumah sakit di Hong Kong.

Baca Juga :  25 Tahun Berdiri, Banten Belum Miliki Perda Kelautan

Tag Terkait:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkait

Terkini