Montir Miskin di Tangerang Ditagih Pajak McLaren Rp137 Juta

Adi Subchan - 24 October 2026

Mekanik di Tangerang tercatat sebagai pemilik McLaren Rp4,5 miliar dengan tunggakan pajak Rp137 juta. Samsat Ciledug menduga ada permainan leasing. (FOTO: iStockphoto/ILUSTRASI)
Mekanik di Tangerang tercatat sebagai pemilik McLaren Rp4,5 miliar dengan tunggakan pajak Rp137 juta. Samsat Ciledug menduga ada permainan leasing. (FOTO: iStockphoto/ILUSTRASI)

Aktual Tangerang – Seorang montir bengkel motor di Kota Tangerang, Banten, diduga menjadi korban pencatutan identitas untuk kepemilikan mobil mewah McLaren senilai Rp4,5 miliar.

Yudariansyah, warga Kecamatan Pinang, tercatat sebagai pemilik McLaren Seri 570S AT bernomor polisi B 570 H. Namanya juga tercatat memiliki tunggakan pajak kendaraan sebesar Rp137.471.000.

Padahal, pria yang akrab disapa Yuda itu mengaku tidak pernah memiliki ataupun membeli mobil mewah tersebut.

Plt Kepala Samsat Ciledug, Idam Kholid, menduga terdapat permainan dalam proses pembelian kendaraan yang melibatkan pihak leasing dan showroom.

“Sudah kami tanyakan dan benar tidak punya mobil sport. Yang bersangkutan jawab enggak pernah malah dia bilang, ‘saya mah kuli, boro-boro beli mobil mewah, makan saja harus nyari duit dulu tiap hari’,” ujar Idam, Jumat (23/10/2026).

“Kalau benar begitu berarti memang ada permainan leasing waktu pertama kali beli mobil di showroom pakai KTP orang,” sambungnya.

Baca Juga :  Catut Nama Montir Miskin, Pemilik McLaren Bisa Didenda Rp5 Miliar

Samsat Temukan Dugaan Pencatutan Identitas

Idam menjelaskan, temuan tersebut bermula ketika petugas Samsat Ciledug menelusuri penunggak pajak kendaraan atas instruksi Kepala Bapenda Banten.

Penelusuran dilakukan terhadap wajib pajak perorangan maupun perusahaan yang tercatat memiliki tunggakan.

Saat mendatangi alamat Yudariansyah, petugas menemukan kondisi tempat tinggal yang dinilai tidak sesuai dengan profil pemilik mobil sport.

Petugas bahkan harus melewati gang sempit di kawasan permukiman untuk mencapai rumah mekanik tersebut.

Menurut Idam, Yudariansyah mengaku tidak pernah meminjamkan ataupun menyerahkan identitas pribadinya kepada siapa pun untuk membeli kendaraan.

“Melihat kondisinya kami percaya Pak Yudariansyah dicatut namanya oleh pihak tidak bertanggung jawab, orang jalan menuju rumah beliau saja sempit untuk dilalui mobil,” terangnya.

Tercatat Menunggak Pajak Rp137 Juta

Berdasarkan data administrasi kendaraan, McLaren Seri 570S AT keluaran 2019 tersebut tercatat menunggak pajak selama satu tahun. Nilai tunggakan pajaknya mencapai Rp137.471.000.

Idam mengatakan, petugas mendatangi langsung alamat wajib pajak untuk memverifikasi data sekaligus menagih kewajiban yang belum dibayarkan.

Baca Juga :  Kereta Bandara Soetta Seruduk Truk Gandeng, Begini Kronologinya

Dalam proses tersebut, Yudariansyah mengaku tidak pernah memiliki mobil sport sebagaimana tercatat dalam sistem.

Dugaan pencatutan identitas itu kini menjadi perhatian Samsat Ciledug. Namun, dugaan keterlibatan leasing dan showroom masih memerlukan penelusuran lebih lanjut.

Idam menegaskan, pihaknya akan terus menelusuri kendaraan mewah yang tercatat menunggak pajak daerah. Penelusuran juga dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan adanya warga lain yang dirugikan akibat dugaan pencatutan identitas.

“Pasti kami bakal telusuri lagi semua data kendaraan yang masih menunggak, tetap kita harus kejar baik atas nama pribadi maupun perusahaan,” kata dia.

Sementara itu, Yudariansyah berencana mengurus pemulihan data pribadinya kepada pihak berwenang.

Ia khawatir pencatutan identitas tersebut berdampak pada rekam jejak finansialnya, termasuk urusan perbankan dan pendataan bantuan sosial berdasarkan desil.

“Saya pengen nama saya bersih lagi, enggak mau cacat karena kan itu menyangkut data pribadi sehari-hari,” jelasnya. (*)

Tag Terkait:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkait

Terkini