Polisi menangkap IFM, pencuri motor di Tangerang yang menggunakan modus test drive saat transaksi. Dua korban alami kerugian puluhan juta.
Aktual Tangerang – Polisi menangkap pelaku pencurian sepeda motor berinisial IFM di Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang.
Modus pelaku adalah berpura-pura mencoba motor (test drive) saat transaksi jual beli, lalu membawa kabur kendaraan korban.
Kapolsek Neglasari AKP Imron Mas’adi mengatakan, polisi menerima dua laporan terkait aksi kriminal tersebut.
Laporan pertama dibuat oleh warga bernama Edinur pada 27 Juni 2025, dengan nomor LP/B/116/VI/2025. Dan, laporan kedua diajukan oleh Firmansyah pada 11 Oktober 2025, dengan nomor LP/B/171/X/2025.
“Keduanya menjadi korban pencurian oleh pelaku dengan modus test drive,” ujar Imron, Kamis (16/10/2025).
Berdasarkan keterangan korban, pelaku meminjam motor dengan alasan test drive, lalu tak pernah kembali.
Akibat kejadian tersebut, Edinur kehilangan motor Vespa senilai Rp37 juta. Sedangkan Firmansyah mengalami kerugian Rp23 juta karena motor Honda PCX miliknya dibawa kabur pelaku.
Polisi menangkap IFM pada Senin (13/10) sekitar pukul 21.00 WIB, di Desa Gempol Sari, Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang. Saat ditangkap, pelaku tidak melakukan perlawanan.
IFM mengakui seluruh perbuatannya kepada petugas. Ia mengatakan telah menjual motor hasil curian kepada seseorang berinisial R di wilayah BSD, Tangerang Selatan.
“R kini dalam pengejaran. Polisi masih memburu penadah motor hasil curian tersebut,” kata Imron.
Imron menegaskan komitmen pihak kepolisian memberantas tindak kriminal di wilayah hukum Polsek Neglasari.
“Pelaku akan dijerat sesuai hukum yang berlaku. Kami tidak akan toleransi terhadap pelaku kejahatan,” pungkasnya.









Leave a Reply