Seorang kepala cabang dealer motor di Jakarta Selatan ditangkap karena menggelapkan Rp572 juta untuk bayar pinjaman online.
Aktual Tangerang – Seorang kepala cabang dealer motor berinisial BAK (44) ditangkap polisi atas dugaan penggelapan dana perusahaan.
BAK menjabat sebagai pimpinan cabang di sebuah dealer di Jalan RC Veteran Raya, Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Kasus ini terungkap setelah audit internal perusahaan dilakukan pada awal 2025. Audit menyasar pembukuan periode Juli hingga Desember 2024.
“PT JUM melakukan audit dan menemukan dugaan penggelapan dana oleh pelaku,” ujar Kapolsek Pesanggrahan, AKP Seala Syah Alam, Rabu (15/10/2025).
Hasil audit menunjukkan pelaku menggelapkan dana sebesar Rp572.171.000 dari penjualan 22 unit sepeda motor. “Uang hasil penjualan tidak disetor ke perusahaan, tapi ditransfer ke rekening pribadi pelaku,” kata Seala.
Menurut Seala, pelaku menyalahgunakan jabatannya untuk kepentingan pribadi. “Motifnya karena ada kesempatan. Pelaku memanfaatkan jabatan untuk mengambil uang perusahaan,” ujarnya.
BAK ditangkap pada Selasa (14/10) di wilayah Menteng, Jakarta Pusat. Dalam pemeriksaan, BAK mengaku dana tersebut digunakan untuk membayar utang pinjaman online (pinjol).
“Awalnya untuk menutup usaha yang gagal. Tapi akhirnya habis buat bayar pinjol yang bunganya makin besar,” kata BAK.
Polisi menjerat BAK dengan Pasal 372 jo 378 dan 374 KUHP tentang penggelapan. Ancaman hukumannya maksimal lima tahun penjara.
Ganti Ponsel dan Nomor Telepon
Diketahui, BAK sempat mengganti ponsel dan nomor teleponnya untuk menghindar dari buruan polisi.
Namun, pelariannya tidak berlangsung lama, polisi berhasil menangkapnya.
“Kami menggunakan metode SCI (Scientific Crime Investigation), karena pelaku beberapa kali berpindah tempat dan mengganti HP dan nomor teleponnya,” AKP Seala Syah Alam.








Leave a Reply