Lokasi dan Waktu SIM Keliling Kota Tangerang Hari Ini

Adi Subchan - 23 October 2025

Simak jadwal dan lokasi SIM Keliling di Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Tangsel, Jumat 29 Mei 2026. (Foto: Int/Ilustrasi)
Simak jadwal dan lokasi SIM Keliling di Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Tangsel, Jumat 29 Mei 2026. (Foto: Int/Ilustrasi)

Lokasi dan Waktu Layanan Samsat Keliling

Sementara, bagi warga Tangerang Kota yang ingin memperpanjang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) pada Kamis (23/10), sebaiknya memperhatikan sejumlah ketentuan. Pastikan kendaraan tidak memiliki tunggakan pajak lebih dari satu tahun.

Gerai Samsat Keliling hanya melayani pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan.

Untuk perpanjangan STNK dan penggantian pelat nomor, wajib datang ke kantor Samsat sesuai domisili.

Syarat Perpanjang STNK

– E-KTP asli sesuai data di STNK.

– BPKB asli dan fotokopi (khusus wilayah Polda Metro Jaya).

– STNK asli.

– Bukti pelunasan PKB dan SWDKLLJ tahun terakhir yang sudah divalidasi.

Layanan Samsat Keliling beroperasi di beberapa titik dengan waktu pelayanan yang terbatas. Wajib pajak disarankan datang tepat waktu sesuai jadwal yang ditentukan.

Baca Juga :  Kota Tangerang Raih Penghargaan di Banten Investment Forum 2025

Lokasi Samsat Keliling Tangerang

Kota Tangerang: Alun-alun Cibodas: 08-13.00 WIB dan Parkiran Busway Foodmosphere: 08.00-13.00 WIB

Ciledug: Giant Poris Batu Ceper: 09.00-12,00 WIB dan Rukan Fresh Market Green Lake City: 09.00-12.00 WIB

Serpong: Halaman Samsat Serpong: 08.00-14.00 WIB dan ITC BSD: 16.00-19.00 WIB

Ciputat: Kantor Kelurahan Pondok Betung: 09.00-12.00 WIB dan Pasar Gintung Ciputat Timur: 09.00-12.00 WIB

Kelapa Dua: Halaman GTown House Square: 08.00-14.00 WIB

Cara Membayar Pajak Tahunan di Samsat Keliling

Datangi lokasi Samsat Keliling terdekat di Tangerang, dan serahkan seluruh dokumen persyaratan kepada petugas. Setelah itu, petugas akan memverifikasi data dan memanggi Anda.

Saat dipanggil, petugas akan menyebutkan nominal pajak yang harus dibayar. Lakukan pembayaran sesuai jumlah yang ditetapkan. Jika ada keterlambatan, lunasi denda sebelum membayar pajak.

Simpan bukti pembayaran sebagai tanda lunas pajak tahunan. Ambil STNK yang sudah diberi cap pengesahan.

Tag Terkait:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkait

Terkini