Warga Kecamatan Pinang mengeluhkan bau menyengat, kebisingan, dan dampak kesehatan dari aktivitas lapak sampah di Kunciran.
Aktual Tangerang – Aktivitas pengelolaan sampah di Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, menuai keluhan warga sekitar.
Lapak bernama Among berada di Kampung Kunciran, Kelurahan Kunciran, Jalan Raya Gempol.
Pantauan di lapangan, tampak tumpukan sampah rumah tangga dalam jumlah besar di lokasi tersebut. Limbah didominasi plastik, kardus, serta sisa bahan organik yang tidak tertata rapi.
Sampah tersebut berserakan dan membentuk gundukan tinggi di area lapak.
Terlihat truk pengangkut dan alat berat diduga digunakan untuk memindahkan limbah. Lingkungan sekitar masih berupa lahan terbuka dengan vegetasi di sekelilingnya.
Bau menyengat tercium hingga permukiman warga sekitar 200 meter dari lokasi. Sejumlah warga mengaku terganggu aktivitas operasional lapak tersebut.
Mamat, warga setempat, menyebut kendaraan pengangkut keluar-masuk hampir sepanjang hari. Ia mengatakan baktor silih berganti membawa sampah sejak pagi hingga siang hari.
Menurutnya, kondisi itu memicu kebisingan yang mengganggu kenyamanan warga. “Keberatan, kami sangat keberatan,” ujar Mamat, Senin (4/5/2026).
Katanya lagi, bau menyengat juga semakin memperparah kondisi lingkungan sekitar. Dalam sehari, kendaraan pengangkut disebut bolak-balik hingga empat kali.
“Bau dan kendaraan siang-malam bikin berisik, bolak-balik terus,” katanya.
Warga juga mulai merasakan dampak terhadap kesehatan lingkungan. Mamat menyebut jumlah lalat meningkat sejak lapak mulai beroperasi. Sejumlah warga juga mengeluhkan gatal-gatal pada kulit.
“Lalat hijau banyak sekali, makan jadi terganggu, badan juga gatal,” ujarnya.
Ia mempertanyakan sosialisasi sebelum operasional lapak dimulai. Menurutnya, warga tidak pernah menerima pemberitahuan resmi dari pengelola.
“Nggak ada pemberitahuan, tiba-tiba sudah ada aktivitas,” katanya.
Mamat menilai lapak tersebut berbeda dengan usaha serupa di sekitar lokasi. Ia menyebut lapak lain sebelumnya melalui komunikasi dengan warga setempat.
“Kalau yang ini tidak ada sosialisasi sama sekali sejak awal,” tegasnya.
Ia berharap pemerintah segera meninjau aktivitas pengelolaan sampah tersebut. Mamat juga meminta tindakan tegas jika ditemukan pelanggaran.
“Harapannya ditutup supaya lingkungan aman dan tidak menimbulkan penyakit,” ujarnya.
Sementara itu, pengelola lapak, Among, membantah tidak memiliki izin operasional. Ia mengaku telah mengantongi izin dari pihak lingkungan setempat.
“Izin dari UPT, RT, RW, dan kelurahan sudah ada,” kata Among.
Ia menyebut operasional lapak diketahui aparat setempat. “Saya juga membayar retribusi, SKRD-nya ada,” ujarnya.
Menurutnya, aktivitas pengelolaan sampah telah berjalan sekitar enam bulan. “Sudah enam bulan beroperasi di sini,” katanya.
Lahan yang digunakan diketahui merupakan milik pihak swasta. Di lokasi tersebut juga terdapat lapak pengepul lain yang lebih dulu beroperasi. ***








Leave a Reply