Kualitas Udara Tangsel Buruk, Warga Disarankan Pakai Masker

Adi Subchan - 22 October 2025

Pemkot Tangsel memperketat pengendalian emisi dan menindak pembakaran sampah untuk mengatasi polusi udara. (Foto: SHUTTERSTOCK/Ilustrasi)
Pemkot Tangsel memperketat pengendalian emisi dan menindak pembakaran sampah untuk mengatasi polusi udara. (Foto: SHUTTERSTOCK/Ilustrasi)

Kualitas udara di Tangsel dan Depok masuk zona merah. BRIN imbau warga gunakan masker dan kurangi aktivitas luar.

Aktual Tangerang – Kualitas udara di Tangerang Selatan (Tangsel) dan Depok memburuk, Selasa (21/10) pagi hingga siang.

Data IQAir mencatat tingkat polusi di Serpong, Tangsel mencapai angka 155 atau masuk zona merah (bahaya).

Tangsel menjadi kota dengan polusi tertinggi kedua, setelah Bandung yang mencapai angka 178. Keduanya masuk kategori kualitas udara tidak sehat dan berbahaya bagi kelompok sensitif.

Peneliti BRIN, Ardhi Adhary Arbain, mengimbau warga Tangsel dan Depok memakai masker saat beraktivitas di luar.

“Gunakan masker yang menyaring partikel kecil, seperti masker N95,” jelas Ardhi.

Ia menyarankan warga menghindari aktivitas berat di luar rumah pada jam-jam polusi tinggi.

“Jangan jogging atau olahraga di luar setelah pukul 8 pagi,” ujarnya.

Baca Juga :  Kualitas Udara Tangsel Buruk, Wali Kota Disurati KLHK

Ardhi juga menyarankan menutup jendela dan pintu rumah saat puncak polusi berlangsung.

Penggunaan air purifier direkomendasikan, terutama bagi anak-anak dan lansia di dalam rumah. “Kurangi aktivitas yang bisa menambah polusi, seperti merokok atau membakar sampah,” ujarnya.

Ardhi juga mengingatkan pentingnya kebersihan setelah bepergian di tengah udara buruk.

“Bersihkan tangan, wajah, dan pakaian agar polutan tidak terbawa ke dalam rumah,” tegasnya.

Surat Teguran dari KLHK

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyurati Pemkot Tangsel soal buruknya kualitas udara.

Menteri LHK Hanif Faisol Nurofiq menyoroti buruknya kualitas udara di sejumlah daerah di Indonesia. Data IQAir menunjukkan polusi tinggi di wilayah seperti Tangsel dan Depok mencapai zona merah atau berbahaya.

Baca Juga :  Gubernur Banten Tolak Penutupan Jalan Puspitek Oleh BRIN

Hanif mengaku telah mengirim dua hingga tiga surat ke daerah terkait agar menekan aktivitas penyebab polusi.

“Harusnya sudah ditindaklanjuti. Surat itu berisi permintaan mengurangi aktivitas pemicu polusi,” ujar Hanif.

Kata dia, kualitas udara dipengaruhi oleh sektor transportasi, bahan bakar, industri, dan konstruksi. “Standar WHO untuk sulfur 50 ppm, sedangkan kita masih di angka 1.500 ppm,” jelas Hanif.

Bantahan Wali Kota Tangsel

Saat dikonfirmasi, Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie membantah dan menyebut kualitas udara di wilayahnya masih tergolong baik.

“Kami gunakan ISPU Net, alat milik KLHK. Indeksnya masih di bawah 100,” kata Benyamin, Rabu (22/10).

Benyamin juga mengaku belum menerima surat resmi dari KLHK terkait temuan tersebut. “Saya belum terima dan belum dapat laporan terkait surat itu,” lanjutnya kepada awak media.

Meski membantah, Benyamin menegaskan tetap melakukan pemantauan dan menjaga kualitas udara di wilayahnya. Ia menyebut Pemkot Tangsel rutin memeriksa emisi kendaraan dan menanam pohon sebagai bentuk pengendalian polusi.

“Saat ini sudah lebih dari 10 ribu pohon ditanam di berbagai titik Tangsel,” ungkapnya.

Tag Terkait:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkait

Terkini