KLHK menyurati Pemkot Tangsel karena kualitas udara memburuk. Wali Kota Benyamin membantah dan sebut udara masih aman.
Aktual Tangerang – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyurati Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) soal buruknya kualitas udara.
Pemantauan kualitas udara itu didasarkan pada data dari alat pemantau independen IQAir yang menunjukkan zona merah.
Saat dikonfirmasi, Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie membantah dan menyebut kualitas udara di wilayahnya masih tergolong baik.
“Kami gunakan ISPU Net, alat milik KLHK. Indeksnya masih di bawah 100,” kata Benyamin, Rabu (22/10).
Benyamin juga mengaku belum menerima surat resmi dari KLHK terkait temuan tersebut. “Saya belum terima dan belum dapat laporan terkait surat itu,” lanjutnya kepada awak media.
Meski membantah, Benyamin menegaskan tetap melakukan pemantauan dan menjaga kualitas udara di wilayahnya. Ia menyebut Pemkot Tangsel rutin memeriksa emisi kendaraan dan menanam pohon sebagai bentuk pengendalian polusi.
“Saat ini sudah lebih dari 10 ribu pohon ditanam di berbagai titik Tangsel,” ungkapnya.
KLHK Tekankan Tanggung Jawab Bersama
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyoroti buruknya kualitas udara di sejumlah daerah di Indonesia.
Data IQAir menunjukkan polusi tinggi di wilayah seperti Tangsel dan Depok mencapai zona merah atau berbahaya.
Hanif mengaku telah mengirim dua hingga tiga surat ke daerah terkait agar menekan aktivitas penyebab polusi.
“Harusnya sudah ditindaklanjuti. Surat itu berisi permintaan mengurangi aktivitas pemicu polusi,” ujar Hanif.
Kata dia, kualitas udara dipengaruhi oleh sektor transportasi, bahan bakar, industri, dan konstruksi. “Standar WHO untuk sulfur 50 ppm, sedangkan kita masih di angka 1.500 ppm,” jelas Hanif.
Menurut pantauan IQAir, polusi udara di Serpong, Tangsel menyentuh angka 155, zona merah. Angka ini hanya berada di bawah Kota Bandung yang mencatat angka 178 di hari yang sama.
Tangsel dan Depok menjadi daerah dengan kualitas udara terburuk kedua dan ketiga di Indonesia saat itu.








Leave a Reply