Seorang pria di Pamulang ditangkap setelah diduga menganiaya ibu kandungnya hingga tewas menggunakan tangan kosong dan setrika.
Aktual Tangerang – Jeritan minta tolong memecah keheningan Kampung Bulak Barat, Kedaung, Pamulang, Selasa dini hari.
Seorang lansia bernama Karyuni (64) ditemukan tewas di kamar rumahnya. Korban diduga dianiaya anak kandungnya sendiri, Irfani (36).
Kapolsek Pamulang AKP Galuh Febri Saputra mengatakan polisi langsung ke lokasi setelah menerima laporan warga.
“Kami langsung melakukan pengecekan setelah menerima informasi tersebut,” ujar Galuh, Senin (25/5/2026).
Saat tiba di lokasi, polisi mendapati korban sudah meninggal dunia. Jenazah korban bahkan telah dimandikan pihak keluarga untuk persiapan pemakaman.
Namun, petugas menemukan luka mencurigakan pada tubuh korban. “Ada luka yang mengarah pada dugaan tindak kekerasan,” kata Galuh.
Polisi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) bersama Tim Inafis. Dari hasil penyelidikan awal, korban diketahui tinggal bersama pelaku. Polisi lalu mengamankan Irfani untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Awalnya, pelaku membantah melakukan penganiayaan terhadap ibunya. Namun, keterangannya berbeda dengan temuan penyidik dan saksi.
Setelah diperiksa intensif, pelaku akhirnya mengakui perbuatannya. “Pelaku mengaku sudah berniat menghabisi korban sejak sepekan sebelumnya,” ujar Galuh.
Pelaku juga disebut sempat menceritakan niatnya kepada seorang temannya. Polisi menduga motif pembunuhan terkait perebutan harta warisan keluarga.
Aksi kekerasan terjadi sekitar pukul 00.30 WIB saat korban tertidur. Pelaku diduga menarik kaki korban hingga terbangun.
Selanjutnya, pelaku memukul kepala dan tubuh korban berkali-kali. Korban terjatuh dari tempat tidur saat penganiayaan berlangsung. Pelaku kemudian menendang dan menginjak tubuh korban.
Tak hanya itu, pelaku memakai setrika untuk memukul korban. “Korban mengalami luka serius akibat benda tumpul,” kata Galuh.
Saat kejadian, korban sempat berteriak meminta pertolongan. Pelaku diduga menekan leher korban menggunakan kaki dan kursi. Korban kemudian diseret ke kamar mandi dalam kondisi lemah.
Di lokasi itu, pelaku kembali mencekik korban menggunakan tangan. Setelah itu, korban dibawa kembali ke kamar dan ditutupi selimut.
Pelaku lalu keluar rumah menemui rekannya yang sedang bermain kartu. Kepada temannya, pelaku menyebut ibunya dalam kondisi kritis.
Pelaku kemudian meminta bantuan Ketua RT setempat. Saat warga datang ke rumah korban, Karyuni diketahui telah meninggal dunia.
Sekitar pukul 03.00 WIB, pelaku menghubungi keluarganya menggunakan telepon milik temannya. Ia menyampaikan kabar meninggalnya sang ibu kepada keluarga.
Polisi membawa jenazah korban ke RS Polri Kramat Jati. Proses visum dan autopsi dilakukan untuk kepentingan penyidikan.
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian. Barang bukti meliputi setrika, sprei, selimut, dan rekaman CCTV. “Seluruh barang bukti telah kami amankan,” ujar Galuh.
Dari hasil penyelidikan, pelaku diketahui merupakan residivis kasus penganiayaan. Ia baru bebas dari penjara pada Desember 2025. (*)








Leave a Reply