Polres Tangsel Bentuk Satgas Berantas Kejahatan Jalanan dan Begal

Adi Subchan - 25 May 2026

Polres Tangsel membentuk satgas khusus untuk menekan begal dan kejahatan jalanan. Dalam sepekan, 14 kasus berhasil diungkap. (Foto: iStockphoto/Ilustrasi)
Polres Tangsel membentuk satgas khusus untuk menekan begal dan kejahatan jalanan. Dalam sepekan, 14 kasus berhasil diungkap. (Foto: iStockphoto/Ilustrasi)

Polres Tangsel membentuk satgas khusus untuk menekan begal dan kejahatan jalanan. Dalam sepekan, 14 kasus berhasil diungkap.

Aktual Tangerang – Polres Tangerang Selatan (Tangsel) membentuk Satuan Tugas (Satgas) khusus untuk menangani aksi begal dan kejahatan jalanan.

Langkah ini dilakukan untuk merespons keresahan masyarakat atas meningkatnya kasus kriminal di jalanan.

Satgas dibentuk untuk memperkuat penindakan terhadap pencurian dengan kekerasan, curanmor, dan kejahatan lain.

Kasi Humas Polres Tangsel Ipda Yudhi Susanto mengatakan pembentukan satgas merupakan arahan Polda Metro Jaya.

“Satgas ini merupakan gabungan fungsi operasional seperti lantas, reskrim, narkoba, dan polsek jajaran,” ujarnya, Senin (25/5/2026).

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Wira Graha Setiawan menyebutkan pihaknya telah mengungkap 14 kasus dalam sepekan. Sebanyak 16 tersangka berhasil diamankan dalam berbagai tindak kriminal.

Baca Juga :  Di Pamulang Anak Diduga Bunuh Ibu Kandung Demi Warisan

Kasus yang diungkap meliputi curas, curanmor, pencurian kabel fiber optik, dan pembobolan minimarket.

Salah satu kasus terjadi di Cisauk dengan korban seorang perempuan. Pelaku membawa kabur kendaraan roda empat milik korban.

“Dalam kasus ini satu pelaku ditangkap, dua lainnya masih DPO,” kata Wira.

Polisi juga mengungkap lima kasus curanmor di Kelapa Dua dan Pondok Aren. Selain itu, sindikat pencurian kabel fiber optik berhasil dibongkar dengan empat tersangka.

Kasus pembobolan minimarket di lima lokasi juga berhasil diungkap. Wira menegaskan patroli dan penindakan akan terus ditingkatkan.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku begal dan kejahatan jalanan,” tegasnya.

Masyarakat diminta segera melapor melalui layanan darurat 110 jika menemukan tindak kriminal. (*)

Baca Juga :  Dua Pengendara Dibacok Geng Motor di Flyover Cibodas

Tag Terkait:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkait

Terkini