KPK Awasi SPMB Banten 2026, Ini Temuannya

Adi Subchan - 26 June 2026

FOTO: CNN Indonesia/Ilustrasi
FOTO: CNN Indonesia/Ilustrasi

KPK mengapresiasi pelaksanaan SPMB Banten 2026 yang dinilai lebih transparan, objektif, dan akuntabel dengan pengawasan serta kanal pengaduan yang diperkuat.

Aktual Tangerang – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 di Provinsi Banten.

Apresiasi diberikan setelah KPK melakukan evaluasi dan pemantauan langsung terhadap proses penerimaan siswa di daerah tersebut.

KPK menilai pelaksanaan SPMB tahun ini lebih transparan, objektif, dan akuntabel dibandingkan tahun sebelumnya.

Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK, Arif Nurcahyo, mengatakan sistem yang diterapkan mampu menekan potensi kecurangan.

Penilaian itu diperoleh setelah KPK menerima paparan dari Pemprov Banten dan melakukan pengecekan ke sekolah.

Salah satu perhatian KPK ialah komitmen pemerintah daerah membangun sistem penerimaan yang terbuka.

Baca Juga :  Warga Protes, Titik Koordinat SPMB Kabupaten Tangerang Bermasalah

KPK juga menilai akses informasi kepada masyarakat telah diperkuat melalui berbagai kanal komunikasi.

“Dari hasil diskusi, kami melihat Pemprov Banten telah membangun sistem SPMB yang jauh lebih transparan dibandingkan sebelumnya,” ujar Arif.

Menurut Arif, Dinas Pendidikan Provinsi Banten telah menyediakan berbagai saluran pengaduan masyarakat.

Informasi mengenai SPMB juga disampaikan melalui beragam platform digital. Langkah tersebut dinilai penting untuk meningkatkan pengawasan masyarakat terhadap proses penerimaan siswa.

Masyarakat juga dapat melaporkan dugaan pelanggaran melalui kanal yang telah disediakan.

Sebelumnya, KPK menerbitkan Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2026. Surat edaran itu mengatur pencegahan korupsi dan pengendalian gratifikasi dalam penyelenggaraan SPMB.

Pedoman tersebut mendorong pemerintah daerah menjalankan SPMB secara objektif, adil, transparan, dan bebas korupsi.

Dalam kunjungannya, tim KPK meninjau pelaksanaan SPMB di SMA Negeri 2 Kota Serang. Peninjauan dilakukan bersama Inspektorat Provinsi Banten.

Sebelum kunjungan lapangan, Dinas Pendidikan memaparkan seluruh tahapan pelaksanaan SPMB.

Paparan mencakup perencanaan, penganggaran, sistem aplikasi, pendaftaran, pengawasan, hingga penanganan pengaduan masyarakat.

Inspektur Daerah Provinsi Banten, Sitti Ma’ani Nina, mengatakan pihaknya mendampingi KPK selama proses verifikasi.

Koordinasi melibatkan Dinas Pendidikan, perwakilan SMA, SMK, dan pengelola aplikasi SPMB. “Seluruh proses dipaparkan mulai dari tahap pra-SPMB hingga pelaksanaan saat ini,” kata Nina.

“Dinas Pendidikan juga telah membuka berbagai kanal komunikasi melalui media massa, media sosial, siaran langsung, TikTok Live, dan media lainnya,” lanjutnya.

Baca Juga :  Kesulitan Daftar SPMB, Dindikbud Tangsel Buka Posko Pengaduan

Nina menilai keterbukaan informasi menjadi faktor penting terciptanya pelaksanaan SPMB yang kondusif.

Ia mengatakan jumlah pengaduan masyarakat relatif sedikit sepanjang proses berlangsung. Seluruh laporan yang diterima telah ditindaklanjuti oleh tim SPMB.

“Hampir semua pihak menyampaikan bahwa pelaksanaan tahun ini jauh lebih baik. Ini menjadi kabar baik bagi sekolah maupun masyarakat,” ujar Nina.

Ia menambahkan, hasil pemantauan menunjukkan pelaksanaan SPMB di Banten berlangsung kondusif.

Pengaduan masyarakat relatif sedikit dan seluruhnya dapat ditangani dengan cepat. (*)

Tag Terkait:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkait

Terkini