Kota Tangerang diusulkan menjadi calon percontohan Kota Antikorupsi 2026 oleh KPK setelah memenuhi sejumlah indikator penilaian integritas.
Aktual Tangerang – Kota Tangerang diusulkan menjadi calon percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi Tahun 2026. Program tersebut merupakan inisiatif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penilaian diawali kunjungan tim Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK.
Observasi dilakukan di Ruang Rapat Akhlakul Karimah, Gedung Pusat Pemkot Tangerang, Selasa (10/3/2026).
Rombongan dipimpin Direktur Permas KPK, Kunto Ariawan. Kedatangan mereka disambut Wali Kota Tangerang, Sachrudin, bersama jajaran pemerintah daerah.
Sachrudin mengatakan kepercayaan tersebut menjadi kehormatan bagi Pemkot Tangerang. Menurutnya, kesempatan ini sekaligus menjadi motivasi memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih.
Kata Sachrudin, integritas harus menjadi budaya dalam pelayanan publik.
“Program percontohan ini agar nilai integritas tidak sekadar slogan,” ujar Sachrudin.
Ia menegaskan integritas harus diterapkan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan masyarakat.
Sachrudin menambahkan, pemerintahan bersih memerlukan komitmen bersama. Sinergi diperlukan antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat.
“Momentum ini mengingatkan pentingnya komitmen bersama membangun pemerintahan bersih,” katanya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Herman Suwarman turut memaparkan strategi pencegahan korupsi. Ia menyebut komitmen antikorupsi diperkuat melalui enam komponen utama.
Komponen tersebut meliputi tata laksana pemerintahan dan peningkatan kualitas pengawasan. Selain itu, pemerintah juga memperbaiki kualitas pelayanan publik.
Penguatan budaya kerja antikorupsi juga menjadi fokus utama.
Pemerintah turut mendorong partisipasi masyarakat dalam pengawasan. Nilai kearifan lokal juga diperkuat dalam sistem pemerintahan daerah.
Sementara itu, Direktur Permas KPK Kunto Ariawan menjelaskan proses penilaian. Ia menilai Kota Tangerang mewakili Provinsi Banten dalam program tersebut.
Menurutnya, hanya enam kota di Indonesia yang masuk calon percontohan tahun 2026. “Kota Tangerang telah memenuhi sejumlah indikator penilaian KPK,” ujar Kunto.
Salah satunya skor Monitoring Center for Prevention yang mencapai 91. Penilaian juga mencakup Survei Penilaian Integritas dan evaluasi SAKIP Kemenpan RB.
Selain itu, terdapat indikator kepatuhan pelayanan publik dari Ombudsman.
Penilaian lainnya meliputi maturitas SPIP dari BPKP, indeks SPBE, serta opini Badan Pemeriksa Keuangan. ***








Leave a Reply