Kepsek SMK Pamulang Terduga Pelaku Child Grooming Diperiksa Polisi

Adi Subchan - 16 May 2026

Dugaan kasus child grooming mengguncang SMK swasta di Tangsel. Kepala sekolah yang diduga sebagai pelaku telah dinonaktifkan untuk investigasi internal. (Foto: Int/Ilustrasi)
Dugaan kasus child grooming mengguncang SMK swasta di Tangsel. Kepala sekolah yang diduga sebagai pelaku telah dinonaktifkan untuk investigasi internal. (Foto: Int/Ilustrasi)

Polres Tangerang Selatan menyelidiki dugaan child grooming oleh kepala sekolah SMK swasta di Pamulang, Tangsel.

Aktual Tangerang – Polisi menyelidiki dugaan child grooming yang dilakukan seorang kepala sekolah (kepsek) berinisial AMA di Pamulang, Tangerang Selatan.

Kasus tersebut diduga melibatkan siswi di salah satu SMK swasta di wilayah tersebut.

Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Wira Graha Setiawan mengatakan AMA telah diperiksa polisi.

“Saudara AMA datang ke Polres Tangsel untuk mengkonsultasikan berita yang beredar di media sosial,” ujar Wira, Sabtu (16/5/2026).

Menurut dia, Unit PPA langsung meminta keterangan terhadap AMA hingga malam hari.

“Unit PPA langsung mengambil keterangan hingga kurang lebih pukul 23.00 WIB,” katanya.

Baca Juga :  Apa Itu Child Grooming? Ini Penjelasan dan Bahayanya

Wira mengatakan hingga kini belum ada laporan polisi dari korban. Namun, ia tidak menceritakan hasil pemeriksaan karena penyelidikan masih berlangsung.

“Kalau terkait hasil pemeriksaan, kami belum bisa share karena masih proses penyelidikan,” ujarnya.

Ia menegaskan Polres Tangsel tidak melakukan mediasi dalam perkara tersebut. Menurut dia, polisi fokus mencari fakta terkait informasi yang beredar di masyarakat.

“Kami tidak melakukan mediasi ataupun mengawal proses mediasi. Kami memfaktakan terlebih dahulu informasi yang beredar,” kata Wira.

Kasus tersebut mencuat setelah unggahan anonim viral di media sosial. Unggahan itu berisi pengakuan terkait dugaan perilaku tidak pantas di lingkungan sekolah.

Salah satu unggahan menyinggung pendekatan kepala sekolah (kepsek) terhadap siswi tertentu.

Kepsek disebut mendekati siswi yang kurang mendapat perhatian ayah atau fatherless. Perilaku tersebut diduga terjadi berulang kali di lingkungan sekolah.

Komnas Perempuan menjelaskan child grooming merupakan kekerasan berbasis gender terhadap anak. Praktik itu dilakukan melalui relasi kuasa dan manipulasi emosional terhadap korban.

Pelaku biasanya membangun kedekatan dengan korban secara bertahap. Modus lain berupa pemberian hadiah dan validasi berlebihan kepada anak.

Pelaku juga diduga melakukan normalisasi perilaku seksual secara perlahan. Korban kemudian diisolasi dengan meminta hubungan tersebut dirahasiakan. Manipulasi rasa takut hingga ancaman juga menjadi pola dalam child grooming.

Baca Juga :  Polda Metro Jaya: Wilayah Tangerang Rawan Kejahatan

Sementara itu, pihak yayasan mengambil tindakan tegas terhadap AMA. Yayasan menyatakan AMA tidak lagi menjadi bagian dari institusi pendidikan tersebut.

“Per hari ini yayasan menetapkan yang bersangkutan tidak lagi terafiliasi secara permanen,” tulis akun Instagram sekolah.

Pihak yayasan juga meminta maaf kepada orang tua murid dan masyarakat.

“Kami menyampaikan permohonan maaf atas perhatian publik yang muncul,” tulis pernyataan tersebut.

Yayasan memastikan tetap menjaga profesionalitas dan keamanan lingkungan sekolah. ***

Tag Terkait:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkait

Terkini