Kasatpol PP Kabupaten Tangerang Ana Supriyatna dilaporkan ke Polda Banten atas dugaan pelecehan seksual terhadap anak buahnya.
Aktual Tangerang – Kasatpol PP Kabupaten Tangerang, Ana Supriyatna, dilaporkan ke Polda Banten atas dugaan pelecehan seksual.
Laporan tersebut dibuat oleh anak buah Ana Supriyatna yang mengaku menjadi korban dugaan pelecehan seksual.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea membenarkan adanya laporan tersebut.
Polisi kini melakukan penyelidikan untuk mendalami dugaan peristiwa yang dilaporkan korban.
“Hari ini akan diterbitkan surat perintah tugas, sehingga penyidik nanti akan mendalami terkait dengan laporan ini,” ujarnya, Selasa (22/9/2026).
Maruli menjelaskan dugaan peristiwa tersebut terjadi di kantor Kasatpol PP Kabupaten Tangerang pada Rabu (2/9/2026).
Berdasarkan laporan polisi, kejadian bermula ketika pelapor bertemu dengan Ana Supriyatna. Saat itu, terlapor disebut mengulurkan tangannya ke arah pelapor.
Pelapor sempat mengira dirinya hendak diajak bersalaman dan kemudian menyambut tangan tersebut. Namun, pelapor mengaku mendapat perlakuan yang diduga sebagai pelecehan seksual.
“Korban tidak terima kemudian membuat laporan,” ujarnya.
Maruli mengatakan penyidik akan memeriksa sejumlah saksi terkait laporan tersebut.
Pemeriksaan dilakukan untuk mengungkap lebih lanjut dugaan peristiwa yang dilaporkan korban. Penyidik juga akan menggali informasi mengenai kemungkinan adanya korban lain.
“Kita akan bertanya terutama dari si pelapor, apakah melihat, mendengar, mengetahui ada korban lain yang diperlakukan sama. Kalau misalnya tidak ada, ya kita akan sampaikan tidak ada. Namun kalau misalnya ada, kita akan tetap minta keterangan,” ungkap Maruli.
Polisi masih mengumpulkan keterangan dan informasi sebelum menentukan langkah penyelidikan selanjutnya.
Kasus tersebut sebelumnya memicu protes sejumlah pegawai di lingkungan Satpol PP Kabupaten Tangerang.
Mereka memasang sejumlah poster kecaman. Salah satu poster bertuliskan “I Stand With The Victims Against Sexual Assault”. Tulisan tersebut berarti “Saya Berdiri Bersama Para Korban Melawan Kekerasan Seksual”.
Poster lainnya bertuliskan “Stop Sexual Harassement” atau “Hentikan Kekerasan Seksual”.
BKPSDM Akan Panggil Kasatpol PP
Kepala BKPSDM Kabupaten Tangerang, Beni Rachmat, membenarkan adanya laporan tersebut.
Beni mengatakan laporan itu berkaitan dengan dugaan perkara yang melibatkan Kasatpol PP Kabupaten Tangerang.
“Saat ini sedang dalam proses penanganan,” ucapnya, Senin (21/9/2026).
Beni menyebut pihaknya akan memanggil Ana Supriatna untuk meminta klarifikasi. “Nanti akan dilakukan pemanggilan,” jelasnya.
Menurut Beni, kondisi korban kini berangsur membaik dan kembali beraktivitas seperti biasa.
“Saat ini korban masih baik-baik saja, masih melaksanakan kegiatan bekerja,” jelas Beni.
Meski demikian, Beni mengatakan belum dapat menjatuhkan sanksi terhadap Ana Supriatna. Pasalnya, kasus tersebut masih dalam proses penanganan.
“Ini kan masih dalam proses. Keputusannya belum ada kita masih dalam proses penanganan,” ungkapnya. (*)








Leave a Reply