BKPSDM Kabupaten Tangerang Bikin Tim Usut Dugaan Pelecehan Kasatpol PP

Adi Subchan - 24 September 2026

Kasatpol PP Kabupaten Tangerang Ana Supriatna diduga melecehkan pegawai. BKPSDM memastikan laporan tersebut masih dalam proses penanganan. (Foto: iStockphoto/Ilustrasi)
Kasatpol PP Kabupaten Tangerang Ana Supriatna diduga melecehkan pegawai. BKPSDM memastikan laporan tersebut masih dalam proses penanganan. (Foto: iStockphoto/Ilustrasi)

BKPSDM Kabupaten Tangerang membentuk tim investigasi terkait dugaan pelecehan seksual Kasatpol PP Ana Supriyatna. Polda Banten juga menerima laporan.

Aktual Tangerang – BKPSDM Kabupaten Tangerang membentuk tim investigasi untuk menyelidiki dugaan pelecehan seksual oleh Kasatpol PP Ana Supriyatna.

Tim tersebut dibentuk setelah BKPSDM menerima laporan dugaan pelecehan seksual terhadap salah satu staf.

Kepala BKPSDM Kabupaten Tangerang Beni Rachmat mengatakan laporan tersebut sedang diproses secara internal.

“Memang ada dugaan pelanggaran disiplin di sana, terkait dengan adanya laporan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh yang bersangkutan kepada salah satu stafnya,” kata Beni, Kamis (24/9/2026).

Beni mengatakan tim pemeriksa melibatkan sejumlah unsur Pemerintah Kabupaten Tangerang.

“Kami sedang memproses hal tersebut dengan membuat tim penegakan dan pemeriksaan yang terdiri dari Inspektorat, BKPSDM, Sekda, Bagian Hukum, hingga Asisten,” ujarnya.

Menurut Beni, pemeriksaan terhadap pelapor telah dilakukan oleh tim. Ana Supriyatna juga telah diperiksa terkait laporan dugaan pelecehan tersebut.

“Proses ini berawal dari adanya laporan yang masuk dari korban. Saat ini sudah dijadwalkan pemeriksaan lanjutan melalui tim pemeriksa dugaan pelanggaran disiplin,” ujarnya.

Baca Juga :  Pemasok Narkoba ke Eks Kapolres Bima Kota Ditangkap

Beni belum menjelaskan sanksi yang mungkin diberikan kepada Ana jika dugaan tersebut terbukti.

“Sanksinya nanti dipastikan setelah proses selesai. Proses ini diatur dalam ketentuan dan ada tahapan yang harus dilalui, mulai dari pemanggilan, pemeriksaan, hingga penjatuhan keputusan,” ujarnya.

Ia mengatakan proses internal BKPSDM berbeda dengan laporan dugaan pelecehan yang diterima Polda Banten.

“Kalau untuk pelaporan yang di Polda saya belum tahu. Kami fokus memproses laporan yang masuk di internal kami di sini,” ujarnya.

Polda Banten Terima Laporan

Selain laporan internal, Polda Banten menyatakan telah menerima laporan dugaan pelecehan terhadap Kasatpol PP Kabupaten Tangerang.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Maruli Hutapea membenarkan laporan tersebut telah diterima kepolisian.

“Polda Banten memang menerima adanya laporan terkait dengan ini di Polda Banten. Laporan itu sudah diterima, laporannya sudah diterima. Hari ini akan diterbitkan surat perintah tugas, sehingga penyidik nanti akan mendalami terkait dengan laporan ini,” ucap Maruli, Kamis (24/9/2026).

Baca Juga :  Empat Bocah di Serpong Diduga Jadi Korban Pencabulan

Menurut Maruli, korban atau pelapor juga telah memberikan keterangan kepada kepolisian.

Maruli menyebut peristiwa yang dilaporkan terjadi pada 2 September 2026. Saat itu, korban disebut berniat bersalaman dengan Ana Supriyatna.

“Pelapor mengatakan bukan malah salaman, namun dipeluk dan di dalam laporannya itu disebutkan dipeluk dan diberikan kecupan-kecupan,” kata Maruli.

Korban disebut tidak menerima tindakan tersebut dan kemudian melaporkannya kepada polisi.

“Si korban kan membuat laporan. Artinya si korban sepertinya sih tidak terima karena langsung membuat laporan. Namun, apa pun itu kita akan dalami,” ujarnya.

Polda Banten selanjutnya akan mendalami laporan tersebut melalui proses penyelidikan sesuai ketentuan yang berlaku. (*)

Tag Terkait:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkait

Terkini