Pemkot Tangerang mengajak masyarakat melaporkan dugaan pungli melalui SAKTI dan LAKSA. Identitas pelapor dijamin rahasia dan setiap laporan ditindaklanjuti.
Aktual Tangerang – Pemkot Tangerang mengajak masyarakat berperan aktif melaporkan dugaan pungutan liar (pungli) saat mengakses layanan publik.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen mewujudkan pelayanan yang bersih, transparan, dan berintegritas.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tangerang, Mugiya Wardhany, mengatakan partisipasi masyarakat sangat penting dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang bebas dari praktik pungli.
“Pemerintah Kota Tangerang berkomitmen memberikan pelayanan publik yang profesional dan bebas dari pungutan liar. Kami mengajak masyarakat untuk berani melapor apabila menemukan dugaan pungli. Setiap laporan akan ditindaklanjuti secara objektif, sementara identitas pelapor akan dijaga kerahasiaannya,” ujar Mugiya, Rabu (15/7/2026).
Ia menjelaskan, setiap laporan yang diterima akan diverifikasi sebelum ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
Masyarakat disarankan menyiapkan informasi pendukung sebelum menyampaikan laporan. Informasi tersebut meliputi waktu dan lokasi kejadian, nama instansi atau oknum terduga, kronologi lengkap, serta bukti berupa foto, video, rekaman, atau dokumen jika tersedia.
Pemkot Tangerang menyediakan beberapa kanal resmi untuk menyampaikan laporan dugaan pungli.;Salah satunya melalui SAKTI atau Whistle Blowing System (WBS).
Layanan ini dapat diakses melalui aplikasi Tangerang LIVE maupun laman resmi Pemerintah Kota Tangerang.
Kanal tersebut diperuntukkan bagi laporan dugaan pelanggaran, penyalahgunaan wewenang, korupsi, hingga pungutan liar oleh aparatur pemerintah. Identitas pelapor dipastikan tetap dirahasiakan.
Selain itu, masyarakat juga dapat memanfaatkan LAKSA atau Layanan Aspirasi Kotak Saran Anda. Pengaduan dapat disampaikan melalui aplikasi Tangerang LIVE, WhatsApp, Instagram, email, maupun media sosial resmi Pemerintah Kota Tangerang.
Saat membuat laporan, masyarakat diminta mencantumkan kronologi, lokasi kejadian, nomor kontak, serta bukti pendukung. Kelengkapan data akan mempercepat proses verifikasi dan penanganan.
Mugiya menegaskan masyarakat tidak perlu takut melaporkan dugaan pungli. Laporan akan diproses selama informasi yang disampaikan benar dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Semakin cepat masyarakat melaporkan dugaan pungli, semakin cepat pula kami dapat melakukan verifikasi dan penanganan. Pengawasan tidak hanya menjadi tugas pemerintah, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif masyarakat agar pelayanan publik di Kota Tangerang semakin bersih dan berkualitas,” jelasnya.
Pemkot Tangerang juga mengingatkan masyarakat agar tidak memberikan uang atau imbalan di luar ketentuan.
Jika terdapat biaya layanan, masyarakat berhak meminta penjelasan mengenai dasar hukum dan tarif resmi yang berlaku. (*)








Leave a Reply