Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Tangerang Raya Hari Ini

Adi Subchan - 11 November 2025

Simak jadwal dan lokasi SIM Keliling di Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Tangsel hari ini 15 April 2026. (Foto: korlantas.polri,go.id/Ilustrasi)
Simak jadwal dan lokasi SIM Keliling di Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Tangsel hari ini 15 April 2026. (Foto: korlantas.polri,go.id/Ilustrasi)

Warga Tangerang dapat memperpanjang SIM di layanan SIM Keliling yang beroperasi di enam titik wilayah Tangerang pada Selasa, 11 November 2025.

Aktual Tangerang – Bagi warga Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan Tangerang Selatan yang ingin memperpanjang SIM, disarankan mendatangi SIM Keliling.

Program ini digelar oleh Satlantas Polri secara rutin setiap Senin hingga Sabtu. Layanan tutup pada hari Minggu dan libur nasional.

Pemilik SIM wajib memperpanjang masa berlaku setiap lima tahun sejak tanggal penerbitan.

Jika masa berlaku habis, pemohon harus membuat SIM baru sesuai ketentuan Polri.

Berikut lokasi dan jadwal layanan SIM Keliling di Tangerang Raya, Selasa (11 November 2025):

Kota Tangerang

  • Pasar Modern Graha Raya Pinang, pukul 08.00–13.00 WIB
  • Plaza Shinta Mal Karawaci, pukul 08.00–13.00 WIB

Baca Juga :  Hari Ini Tangerang Berpotensi Diguyur Hujan Lebat

Kabupaten Tangerang

  • Lobi Timur Mal Ciputra, pukul 07.00–15.00 WIB
  • Pospol Kutabumi, pukul 07.00–15.00 WIB

Kota Tangerang Selatan

  • Pamulang Square, pukul 08.00–13.00 WIB dan 15.00–16.30 WIB
  • ITC BSD, pukul 08.00–13.00 WIB

Persyaratan Perpanjangan SIM

  • Surat keterangan sehat dari dokter.
  • Surat keterangan psikologi.
  • Fotokopi e-KTP.
  • Membawa SIM lama yang masih berlaku.

Biaya Perpanjangan SIM

Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang PNBP Polri:

  • SIM A: Rp80.000
  • SIM B I: Rp80.000
  • SIM B II: Rp80.000
  • SIM C: Rp75.000

Baca Juga :  Waspada! Komplotan Curanmor Berjaket Ojol Beraksi di Tangerang

Alur Perpanjangan SIM

  • Pemohon menyiapkan surat sehat dan surat psikologi.
  • Menuju loket pembayaran biaya administrasi dan ambil formulir.
  • Ambil nomor antrean perpanjangan.
  • Isi formulir dan serahkan ke petugas.
  • Petugas melakukan entri data pemohon.
  • Lakukan proses identifikasi: sidik jari, foto, dan tanda tangan.
  • Tunggu di ruang pengambilan hingga SIM baru diterima.

Tag Terkait:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkait

Terkini