Guru SDN Rawabuntu Diduga Lecehkan 13 Siswanya

Adi Subchan - 20 January 2026

Seorang pria di Kota Tangerang disekap selama 17 jam akibat utang Rp30 juta. Polisi membebaskan korban dan menangkap dua pelaku. (Foto: SHUTTERSTOCK/Ilustrasi)
Seorang pria di Kota Tangerang disekap selama 17 jam akibat utang Rp30 juta. Polisi membebaskan korban dan menangkap dua pelaku. (Foto: SHUTTERSTOCK/Ilustrasi)

UPTD PPA Tangsel menerima laporan 13 orang tua murid SDN Rawabuntu terkait dugaan pelecehan oleh oknum guru.

Aktual Tangerang – UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Kota Tangsel Selatan menerima laporan dugaan pelecehan terhadap murid SDN Rawabuntu.

Laporan tersebut disampaikan langsung oleh orang tua murid kepada Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) PPA Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Kepala UPTD PPA Kota Tangsel, Tri Purwanto, mengatakan laporan berasal dari 13 orang tua murid. Para orang tua datang didampingi Kepala Sekolah SDN Rawabuntu.

“Hari ini kami menerima laporan dari 13 orang tua murid yang didampingi Kepala Sekolah,” kata Tri Purwanto, Senin (19/1/2026).

Tri menyebut seluruh orang tua telah dimintai keterangan secara menyeluruh. “Kami mendengarkan keterangan, melakukan klarifikasi, serta menggali informasi yang disampaikan,” ujarnya.

Dari jumlah tersebut, sebagian orang tua memilih melanjutkan kasus ke jalur hukum.

Baca Juga :  Imigrasi Bongkar Sindikat Love Scamming Internasional di Serpong

“Sebanyak sembilan orang tua memutuskan membuat laporan resmi ke Polres Tangerang Selatan,” jelas Tri.

UPTD PPA saat ini memberikan pendampingan kepada para pelapor. “Pendampingan sudah dilakukan, dan proses hukum sepenuhnya kami serahkan kepada kepolisian,” tambahnya.

Terkait waktu kejadian, Tri menyebut dugaan peristiwa berlangsung dalam rentang waktu cukup panjang.

“Berdasarkan keterangan orang tua, kejadiannya diduga terjadi antara Juli 2025 hingga Januari 2026,” kata Tri.

UPTD PPA juga membenarkan terduga pelaku merupakan tenaga pendidik di sekolah tersebut.

“Terduga pelaku adalah guru dan menjabat sebagai wali kelas,” ungkapnya.

Tri memastikan pihaknya telah berkoordinasi dengan Polres Tangsel. “Kami berkoordinasi agar proses hukum berjalan dan memberikan hasil terbaik bagi anak-anak,” ujarnya.

Baca Juga :  Pemkot Tangerang Dukung Percepatan Pengembangan Kawasan TOD

Berdasarkan data awal, korban merupakan murid kelas 4 sekolah dasar. “Korban yang dilaporkan seluruhnya siswa kelas 4 dan berjenis kelamin laki-laki,” pungkas Tri.

Hingga kini, pihak sekolah belum memberikan pernyataan resmi.

Pihak sekolah masih berkoordinasi dengan Polres Tangerang Selatan terkait kasus tersebut.

Tag Terkait:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkait

Terkini