Efisiensi Energi, Pemkot Tangerang Batasi Pengunaan AC dan Lift

Adi Subchan - 14 April 2026

Pemkot Tangerang terbitkan aturan efisiensi energi, mulai dari penggunaan AC hingga lift untuk tekan emisi dan konsumsi energi. (Foto: iStockphoto/Ilustrasi)
Pemkot Tangerang terbitkan aturan efisiensi energi, mulai dari penggunaan AC hingga lift untuk tekan emisi dan konsumsi energi. (Foto: iStockphoto/Ilustrasi)

Pemkot Tangerang terbitkan aturan efisiensi energi, mulai dari penggunaan AC hingga lift untuk tekan emisi dan konsumsi energi.

Aktual Tangerang – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menerbitkan surat edaran (SE) efisiensi energi di seluruh instansi pemerintah.

Kebijakan mencakup pengendalian penggunaan AC dan pengaturan penggunaan lift secara bijak.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang Herman Suwarman menegaskan pentingnya efisiensi energi.

“Efisiensi energi bukan sekadar penghematan, tetapi tanggung jawab menjaga lingkungan,” ujar Herman, Selasa (14/4/2026).

Ia menyebut efisiensi energi sebagai langkah strategis berkelanjutan. “Langkah ini menekan konsumsi energi dan menurunkan emisi,” katanya.

Pemkot menilai kebijakan ini sebagai langkah progresif menjaga keberlangsungan lingkungan.

Baca Juga :  Data Terbaru, Jumlah Penduduk Kabupaten Tangerang Naik 2,8 Persen

Kebijakan juga memperkuat implementasi efisiensi energi di seluruh perangkat daerah.

Selain itu, kebijakan menjadi respons terhadap krisis energi dan perubahan iklim global. Pegawai didorong memaksimalkan sirkulasi udara alami di ruang kerja.

“Penggunaan ventilasi alami dapat mengurangi ketergantungan pada AC,” ujarnya.

Penggunaan lift juga dibatasi untuk efisiensi energi. Pegawai disarankan menggunakan tangga untuk aktivitas antarlantai.

Prioritas penggunaan lift diberikan kepada tamu, lansia, dan pegawai berkebutuhan khusus. Herman menyebut kebijakan ini bagian dari transformasi budaya kerja ASN.

“Kami ingin membangun kebiasaan kerja yang lebih ramah lingkungan,” katanya.

Ia menekankan pentingnya mematikan perangkat elektronik saat tidak digunakan. Langkah sederhana dinilai berdampak besar bagi efisiensi energi.

Baca Juga :  Arah Pembangunan Kota Tangsel Tahun 2027

Sebelumnya, Pemkot telah menjalankan berbagai program ramah lingkungan. Program tersebut meliputi Jumat tanpa kendaraan bermotor dan kebijakan WFH.

Kebijakan itu bertujuan menekan emisi gas buang dan konsumsi energi.

“Ini bagian komitmen menciptakan lingkungan sehat dan berkelanjutan,” ujarnya.

Pemkot optimistis kebijakan ini berdampak signifikan terhadap penghematan energi. Masyarakat juga diajak terlibat dalam gerakan hemat energi.

“Kami mengajak masyarakat membiasakan perilaku hemat energi sehari-hari,” kata Herman. ***

Tag Terkait:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkait

Terkini