Dua petugas Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang disanksi setelah terbukti membantu penyelundupan ponsel kepada narapidana demi imbalan uang.
Aktual Tangerang – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Kelas IIA Tangerang menjatuhkan sanksi kepada dua petugas yang melanggar disiplin. Keduanya terbukti membantu penyelundupan telepon seluler kepada narapidana di dalam lapas.
Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) Pemuda Kelas IIA Tangerang, Nur Abimantrana Pamungkas, mengatakan pelanggaran terjadi sepanjang Januari hingga Juli 2026.
“Sejak awal tahun ini sudah ada dua orang petugas yang kami beri tindakan tegas, yaitu dikanwilkan karena melakukan pelanggaran disiplin,” ujar Abimantrana, Rabu (15/7/2026).
Menurut Abimantrana, kedua petugas memasukkan ponsel ke blok hunian narapidana. Sebagai imbalan, mereka menerima sejumlah uang dari warga binaan.
Kasus tersebut terungkap saat petugas menggelar inspeksi mendadak di kamar hunian.
Razia menemukan sejumlah narapidana masih menyimpan telepon seluler. Hasil pemeriksaan mengungkap ponsel masuk dengan bantuan oknum petugas.
“Informasi itu kami ketahui saat memeriksa napi yang memiliki ponsel. Mereka mengaku dibantu petugas karena memberi imbalan uang,” katanya.
Abimantrana menyebut nilai imbalan yang diterima petugas tidak besar. Meski demikian, pelanggaran tetap diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
Kedua petugas kemudian diserahkan ke Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Banten. Mereka menjalani pemeriksaan dan pembinaan lebih lanjut.
Petugas yang terbukti melanggar berpotensi menerima sanksi administratif hingga pemecatan. Sanksi pidana juga dapat dikenakan apabila terbukti terlibat peredaran narkoba.
“Rata-rata petugas yang nakal karena mengenal narapidananya, mungkin tetangga atau kerabat,” ungkap Abimantrana.
Sementara itu, Kepala Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang, Mohamad Fadil, menegaskan tidak akan mentoleransi pelanggaran pegawai.
Menurutnya, langkah itu menjadi bagian dari komitmen menciptakan lapas yang bersih dan berintegritas.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui deklarasi antinarkoba, antipenipuan, dan pemberantasan penggunaan ponsel ilegal.
“Kami sejalan dengan instruksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Narkoba, pungli, judi online, dan penipuan dilarang keras,” tegas Fadil.
Fadil menambahkan, pihaknya terus menjalankan Program Zero Halinar. Program itu berfokus memberantas handphone ilegal, pungutan liar, dan narkoba di lingkungan lapas.
Seluruh petugas diminta meningkatkan pengawasan terhadap setiap potensi pelanggaran. Pengamanan juga diperketat untuk mencegah masuknya barang terlarang ke dalam lapas.
“Petugas keamanan menjadi kunci karena berhadapan langsung dengan warga binaan selama 24 jam,” kata Fadil.
Ia memastikan jajarannya tetap berkomitmen menutup seluruh celah penyelundupan barang terlarang. (*)








Leave a Reply