Pelaku Pembunuhan Driver Ojol di Tangerang Ngaku Tertekan Biaya Nikah

Adi Subchan - 15 July 2026

Tim gabungan Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap pelaku pembunuhan driver ojol di Kosambi, Tangerang, Selasa (14/7/2026) pukul 00.30 WIB. Pelaku ditangkap di sebuah rumah kontrakan di Jalan Bunderan Kamal, Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara. (Foto: ANTARA/Polda Metro Jaya)
Tim gabungan Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap pelaku pembunuhan driver ojol di Kosambi, Tangerang, Selasa (14/7/2026) pukul 00.30 WIB. Pelaku ditangkap di sebuah rumah kontrakan di Jalan Bunderan Kamal, Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara. (Foto: ANTARA/Polda Metro Jaya)

Polda Metro Jaya mengungkap pelaku pembunuhan driver ojol di Tangerang nekat merampas motor setelah tertekan biaya pernikahan.

Aktual Tangerang – Polda Metro Jaya mengungkap motif pembunuhan pengemudi ojek online (ojol) di Kabupaten Tangerang. Pelaku mengaku tertekan biaya pernikahan hingga nekat merampas motor korban.

Kanit V Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Arief Ryzki Wicaksana, mengatakan pelaku berinisial RD alias D sempat berniat mengakhiri hidup.

Namun, niat itu berubah setelah pelaku melihat korban sedang tertidur di pangkalan ojol.

“Niatan awalnya, pelaku ini mau bunuh diri karena bingung untuk cari uang, untuk memenuhi biaya pernikahan. Saat berjalan, dia melihat korban sedang tidur,” kata Arief, Selasa (14/7/2026).

Arief menjelaskan korban tidak menjadi target sejak awal. Pelaku bertindak spontan setelah melihat sepeda motor korban terparkir di dekat lokasi.

Pelaku lalu mendekati korban dan berusaha mengambil kunci motor dari saku celana korban.

Baca Juga :  Driver Ojol Tewas Ditusuk Saat Tidur, Motor dan Ponsel Raib

Korban terbangun dan melakukan perlawanan. Pelaku kemudian menusuk leher korban satu kali hingga korban meninggal dunia.

“Saat proses mencari kunci sepeda motor itu, korban terbangun dan melakukan perlawanan. Lalu, setelah itu, pelaku menusuk korban,” ujar Arief.

Peristiwa itu terjadi di basecamp ojol Perumahan Vila Taman Bandara, Kelurahan Dadap, Kecamatan Kosambi, Minggu (12/7/2026) sekitar pukul 03.50 WIB.

Selain meninggal akibat luka tusuk di leher, korban kehilangan sepeda motor Honda PCX dan telepon genggam.

Berdasarkan keterangan saksi, korban ditinggal rekannya mengantar penumpang sebelum kejadian.

Saat kembali, saksi melihat motor korban dibawa kabur orang tidak dikenal.

Saksi sempat mengejar pelaku hingga wilayah Kamal, Jakarta Utara. Namun, pelaku berhasil melarikan diri.

Tak lama kemudian, saksi menerima telepon dari karyawan toko martabak. Korban ditemukan bersimbah darah di lokasi kejadian.

Baca Juga :  Polisi Gerebek Pabrik Uang Palsu di Serpong

Tim gabungan Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap RD pada Selasa (14/7/2026) pukul 00.30 WIB.

Pelaku ditangkap di sebuah rumah kontrakan di Jalan Bunderan Kamal, Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara. Saat ini, pelaku ditahan untuk menjalani proses hukum.

Penyidik menjerat RD dengan Pasal 458 dan atau Pasal 479 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. (*)

Tag Terkait:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkait

Terkini