Driver Taksi Online “Nyambi” Curi Sepeda di Tangsel

Adi Subchan - 22 November 2025

Driver taksi online ditangkap Tim Resmob Polda Metro Jaya usai mencuri dua sepeda di Tangsel. Pelaku juga pernah mencuri kotak amal. (Foto: ANTARA/Ilustrasi)
Driver taksi online ditangkap Tim Resmob Polda Metro Jaya usai mencuri dua sepeda di Tangsel. Pelaku juga pernah mencuri kotak amal. (Foto: ANTARA/Ilustrasi)

Driver taksi online ditangkap Tim Resmob Polda Metro Jaya usai mencuri dua sepeda di Tangsel. Pelaku juga pernah mencuri kotak amal.

Aktual Tangerang – Tim Resmob Polda Metro Jaya menangkap driver taksi online berinisial AG di Depok.

Ia diduga mencuri dua sepeda di sebuah perumahan di Tangerang Selatan (Tangsel).

“Berhasil menangkap seorang pengemudi taksi online yang mencuri dua sepeda di Tangsel,” kata AKBP Ressa Fiardi Marasabessy, Jumat (21/11/2025).

Pelaku mencuri pada hari Kamis (13/11), dan aksinya terekam kamera CCTV rumah korban.

Rekaman memperlihatkan pelaku memakai penutup wajah selama beraksi.

Pelaku memasukkan dua sepeda ke bagasi mobil lalu melarikan diri.

Baca Juga :  Ratusan Anak Direkrut Kelompok Terorisme Melalui Game Online

Menurut Ressa, aksi itu dilakukan usai pelaku menurunkan penumpang di kawasan yang sama.

“Pelaku diketahui sempat mengantarkan penumpang ke lokasi yang tak jauh dari tempat pencurian,” ujarnya.

Penyidik kemudian memburu AG dan menangkapnya di Jatibaru, Depok, Jumat (14/11).

Polisi menyita dua sepeda curian serta mobil yang digunakan pelaku.

“Dari tangan pelaku, petugas mengamankan dua sepeda dan satu mobil yang dipakai beraksi,” jelas Ressa.

Diketahui, pelaku juga pernah mencuri kotak amal di sebuah masjid di Depok. “Sebelumnya pelaku juga mencuri kotak amal di kawasan Depok,” katanya.

AG kini berstatus tersangka dan ditahan polisi. Ia terancam dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman sembilan tahun penjara.

Baca Juga :  Polisi Periksa Keluarga Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta

Tag Terkait:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkait

Terkini