DPRD Setujui APBD Banten 2026 Sebesar Rp10,27 Triliun

Adi Subchan - 26 November 2025

APBD Banten 2026 disahkan dalam rapat paripurna dengan penekanan pada mandatory spending dan efisiensi anggaran. (Foto: Istimewa)
APBD Banten 2026 disahkan dalam rapat paripurna dengan penekanan pada mandatory spending dan efisiensi anggaran. (Foto: Istimewa)

APBD Banten 2026 disahkan dalam rapat paripurna dengan penekanan pada mandatory spending dan efisiensi anggaran.

Aktual Tangerang – DPRD Banten menyetujui APBD Banten 2026 dengan nilai total Rp10,27 triliun.

Penetapan dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Banten pada Selasa (25/11/2025).

Rapat dihadiri 68 anggota dewan dan juga Gubernur Banten Andra Soni.

Ketua DPRD Banten Fahmi Hakim menanyakan persetujuan anggota terhadap rancangan APBD 2026.

“Apakah seluruh anggota setuju?” tanya Fahmi kepada peserta rapat paripurna. “Setuju!” jawab seluruh anggota dewan secara serentak.

Rapat sempat mengalami keterlambatan dari jadwal awal pukul 13.00 WIB. Rapat baru dimulai sekitar pukul 14.15 WIB.

Baca Juga :  Undian Patuh Pajak Banten Tawarkan Hadiah Umrah hingga Motor

Setelah itu, pimpinan DPRD dan Gubernur menandatangani berita acara penetapan APBD 2026.

Wakil Ketua DPRD Banten Eko Susilo memaparkan kondisi fiskal dalam APBD Banten 2026. Meski begitu, ia memastikan program mandatory tetap masuk dan terlindungi dalam struktur anggaran tersebut.

“Program pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur tetap aman,” ujar Eko menegaskan.

Eko menyebut APBD 2026 menghadapi keterbatasan anggaran cukup signifikan.

Ia menjelaskan keterbatasan itu muncul akibat pemotongan dana transfer ke daerah (TKD). Pemotongan TKD oleh Pemerintah Pusat berdampak pada pembangunan dan layanan publik.

“Kita harus tetap optimis di tengah keterbatasan,” kata Eko.

Baca Juga :  Gubernur Banten Peringatkan Warga Potensi Cuaca Ekstrem

Ia memastikan program prioritas dalam RPJMD tetap menjadi fokus pemerintah daerah.

Eko berharap APBD 2026 memberi manfaat luas bagi masyarakat Banten.

“APBD harus dioptimalkan untuk program yang pro rakyat,” tuturnya.

Respon Gubernur Banten

Gubernur Banten Andra Soni menanggapi defisit APBD Banten 2026 yang tercatat sebesar Rp57,04 miliar.

Ia menjelaskan bahwa penyusunan APBD 2026 dibahas intensif oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan Badan Anggaran DPRD Banten.

Menurutnya, pembahasan dimulai dari komisi DPRD bersama perangkat daerah sebagai mitra kerja pemerintah provinsi.

Andra Soni menyatakan bahwa rancangan APBD 2026 mencerminkan aspirasi penyelenggara pemerintahan dan masyarakat Banten.

“Pandangan fraksi terhadap rancangan APBD adalah bagian wajar dari pelaksanaan fungsi legislasi dan pengawasan,” ujar Andra.

Ia menilai dinamika fraksi merupakan proses normatif dalam pembahasan anggaran daerah setiap tahun.

“Kami berterima kasih kepada DPRD Banten yang menyelesaikan pembahasan rancangan APBD 2026,” kata Andra.

Ia menegaskan bahwa DPRD telah menyetujui rancangan tersebut untuk ditetapkan sebagai peraturan daerah.

Tag Terkait:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkait

Terkini