Dilaporkan Dugaan Pelecehan, Kasatpol PP Kabupaten Tangerang Beri Klarifikasi

Adi Subchan - 25 September 2026

Kasatpol PP Kabupaten Tangerang Ana Supriyatna membantah dugaan pelecehan terhadap bawahannya. Polda Banten tengah mendalami kasus ini. (Foto: iStockphoto/ILUSTRASI)
Kasatpol PP Kabupaten Tangerang Ana Supriyatna membantah dugaan pelecehan terhadap bawahannya. Polda Banten tengah mendalami kasus ini. (Foto: iStockphoto/ILUSTRASI)

Aktual Tangerang – Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang Ana Supriyatna buka suara terkait laporan dugaan pelecehan terhadap dirinya.

Ana membantah tudingan tersebut dan menyatakan tidak pernah berniat merendahkan atau melecehkan bawahannya.

Ia menjelaskan, peristiwa yang menjadi dasar laporan terjadi pada 2 September 2026. Saat itu, ia memanggil bawahannya untuk membahas pelaksanaan tugas dan kendala operasional.

Pertemuan tersebut juga membahas kondisi pekerjaan serta persoalan pribadi yang disampaikan bawahannya.

“Dalam pertemuan tersebut, yang bersangkutan juga menyampaikan mengenai kondisi neneknya yang sedang sakit serta kekhawatirannya dalam memberikan informasi terkait pekerjaannya,” kata Ana, Kamis (24/9/2026).

Ana kemudian mengaku memberikan arahan agar bawahannya tidak takut menyampaikan informasi kedinasan.

“Saya kemudian memberikan arahan agar yang bersangkutan tidak perlu merasa takut dan dapat menyampaikan informasi kedinasan secara terbuka,” ujarnya.

Setelah pembicaraan selesai, pelapor disebut berdiri dan mengajak Ana bersalaman.

Ana mengakui terdapat tindakan spontan dalam momen tersebut.

“Dalam momen tersebut terdapat gestur spontan yang saya maksudkan sebagai bentuk dukungan moral dan motivasi,” katanya.

Baca Juga :  Commuter Line Rute Duri-Tangerang Rawan, Dilempar Batu Orang tak Dikenal

Ana menegaskan gestur tersebut tidak dimaksudkan untuk merendahkan atau melecehkan bawahannya.

“Saya perlu menegaskan bahwa saya tidak pernah melakukan tindakan yang dimaksudkan untuk merendahkan, mempermalukan, menjatuhkan, apalagi melecehkan secara seksual. Saya sangat menghormati harkat dan martabat yang bersangkutan,” katanya.

Ia juga membantah adanya kontak fisik lain selain berjabat tangan dan gestur spontan tersebut.

“Sehingga informasi atau berita yang beredar tidak benar. Dan faktanya, yang terjadi adalah berjabat tangan disertai gestur spontan, dan tidak terdapat kontak fisik lain di luar itu,” ucapnya.

Ana mengatakan tidak ada persoalan lanjutan antara dirinya dan bawahannya setelah kejadian tersebut. Aktivitas kedinasan tetap berjalan seperti biasa.

“Tidak ada pembicaraan lanjutan antara saya dengan yang bersangkutan mengenai persoalan tersebut hingga kemudian muncul pemberitaan,” ujarnya.

Ana mengaku menghormati pihak yang menyampaikan keberatan serta proses pemeriksaan yang sedang berlangsung.

Namun, ia menyebut terdapat bagian narasi yang beredar tidak sesuai dengan versinya.

“Namun saya perlu menyampaikan bahwa terdapat bagian dari narasi yang beredar yang tidak sesuai dengan kronologi dan apa yang saya alami secara langsung,” ujarnya.

Baca Juga :  Ratusan Balok Timah Diselundupkan ke Tangerang, Dua Orang Ditangkap

Polda Banten Terima Laporan

Sebelumnya, Polda Banten menyatakan telah menerima laporan dugaan pelecehan terhadap Kasatpol PP Kabupaten Tangerang Ana Supriyatna.

Laporan tersebut dibuat oleh bawahannya yang mengaku menjadi korban dugaan tindakan pelecehan.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Maruli Hutapea mengatakan, laporan tersebut telah diterima pihak kepolisian.

“Polda Banten memang menerima adanya laporan terkait dengan ini di Polda Banten. Laporan itu sudah diterima. Hari ini akan diterbitkan surat perintah tugas, sehingga penyidik nanti akan mendalami terkait dengan laporan ini,” ucap Maruli, Kamis (24/9/2026).

Maruli mengatakan pelapor telah memberikan keterangan kepada penyidik terkait kejadian tersebut.

Menurut keterangan pelapor, peristiwa itu terjadi pada 2 September 2026. Pelapor disebut awalnya berniat bersalaman dengan Ana setelah pembicaraan kedinasan.

Namun, menurut laporan tersebut, pelapor mengaku mendapat perlakuan berbeda dari yang diharapkannya.

“Pelapor mengatakan bukan malah salaman, namun dipeluk dan di dalam laporannya itu disebutkan dipeluk dan diberikan kecupan-kecupan,” kata Maruli.

Maruli mengatakan pelapor tidak menerima tindakan tersebut dan kemudian membuat laporan kepada polisi.

“Si korban kan membuat laporan. Artinya si korban sepertinya sih tidak terima karena langsung membuat laporan. Namun, apa pun itu, kita akan dalami,” ujarnya.

Polda Banten selanjutnya akan melakukan pendalaman terhadap laporan dan keterangan yang telah disampaikan pelapor. (*)

Tag Terkait:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkait

Terkini