459 Kades Korupsi, Hanya Banten yang Nihil Kasus

Adi Subchan - 30 September 2025

Sebanyak 459 kepala desa di Indonesia tercatat terjerat kasus tindak pidana korupsi selama tahun 2025. (Foto: Ilustrasi/OpenAI)
Sebanyak 459 kepala desa di Indonesia tercatat terjerat kasus tindak pidana korupsi selama tahun 2025. (Foto: Ilustrasi/OpenAI)

Sepanjang 2025, 459 kades terjerat korupsi. Hanya Provinsi Banten yang nihil kasus. Kejagung dorong program Jaksa Garda Desa.

Aktual Tangerang – Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung RI, Reda Mantovani, mengungkap data korupsi kepala desa selama tahun 2025.
Sebanyak 459 kepala desa (kades) di Indonesia tercatat terjerat kasus tindak pidana korupsi.

Reda menyebut hanya Provinsi Banten yang tidak memiliki satu pun kepala desa yang terjerat kasus korupsi.

“Dari 459 kepala desa yang terjerat tipikor, hanya Provinsi Banten yang nol,” kata Reda melalui siaran persnya, Selasa (30/9/2025).

Ia berharap, jumlah tersebut tidak bertambah di tahun depan, terutama di provinsi yang menjadi lokasi pemantauan Kejagung.

Reda juga menyinggung program Jaksa Garda Desa yang saat ini dilaksanakan secara bertahap di beberapa provinsi.

“Pelaksanaannya memang dilakukan step by step, provinsi demi provinsi agar monitoringnya lebih tertata,” ujarnya.

Baca Juga :  Lima Bulan, 120 Kasus Kekerasan Seksual Terjadi di Kabupaten Tangerang

Saat ini, program itu sudah dijalankan di enam provinsi dan akan terus diperluas. Kejagung berencana menjangkau seluruh provinsi untuk pelaksanaan Jaksa Garda Desa mulai tahun 2026.

“Harapannya, awal tahun depan semua provinsi sudah ter-cover,” tambah Reda.

Gubernur Banten, Andra Soni, menyambut baik program tersebut dan menyebut Banten sebagai provinsi percontohan nasional. Menurutnya, Jaksa Garda Desa mendukung pelaksanaan poin keenam Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

Poin tersebut menekankan pembangunan desa sebagai basis pemerataan ekonomi dan pengentasan kemiskinan.

“Alhamdulillah, Banten jadi proyek percontohan. Kami sebagai kepala daerah sangat terbantu,” kata Andra.

Ia menjelaskan, program tersebut membantu optimalisasi penggunaan dana desa dan memperkuat pertanggungjawaban keuangan desa.

“Program dari Jamintel ini membuat kepala desa lebih hati-hati, sehingga penyalahgunaan bisa dicegah,” ujarnya.

Baca Juga :  Tagih Janji Wali Kota Tangerang Sachrudin Ini Kalau Cuma Omon-omon

Andra juga berharap program itu terus diperluas agar desa bisa menjalankan program tambahan secara maksimal.

Tag Terkait:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkait

Terkini