Disdik Kota Tangerang meminta siswa SD dan SMP dijemput orang tua pada 27-28 Agustus 2026 terkait rencana aksi di Jakarta.
Aktual Tangerang – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Tangerang meminta orang tua menjemput siswa pada 27-28 Agustus 2026.
Imbauan tersebut berkaitan dengan informasi rencana aksi penyampaian pendapat di Jakarta dan sekitarnya.
Ketentuan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Disdik Kota Tangerang Nomor B/526/400.3.1/VIII/2026 pada 26 Agustus 2026.
Surat tersebut ditujukan kepada seluruh sekolah TK, PAUD, SD, dan SMP. Ketentuan berlaku bagi sekolah negeri maupun swasta di Kota Tangerang.
Kepala Disdik Kota Tangerang Wahyudi Iskandar mengatakan kebijakan tersebut berkaitan dengan faktor keamanan.
“Langkah ini untuk menjaga keamanan, keselamatan, dan kenyamanan siswa,” ujar Wahyudi.
Terutama saat siswa menjalani perjalanan pulang setelah kegiatan belajar mengajar.
Siswa SD dan SMP Diminta Dijemput
Disdik Kota Tangerang meminta siswa SD dan SMP dijemput langsung setelah jam sekolah.
Penjemput dapat dilakukan orang tua, wali murid, atau keluarga yang telah dipercaya.
Siswa juga diminta tidak pulang sendiri selama periode tersebut. Mereka juga tidak diperbolehkan menggunakan transportasi umum tanpa pendampingan.
Disdik turut mengimbau siswa tidak berkumpul di luar lingkungan sekolah.
Ketentuan tersebut diberlakukan untuk mengantisipasi potensi gangguan akibat situasi di sekitar wilayah Tangerang.
Orang Tua Diminta Berkoordinasi dengan Sekolah
Disdik juga mengatur langkah bagi orang tua yang terlambat menjemput anak. Keterlambatan dapat terjadi akibat pengalihan arus lalu lintas atau kemacetan.
Orang tua diminta segera menginformasikan kondisi tersebut kepada guru kelas atau wali kelas.
Setelah dijemput, siswa diimbau langsung menuju rumah masing-masing.
Orang tua juga diminta membatasi aktivitas anak di luar rumah. Aktivitas yang tidak mendesak sebaiknya dihindari selama aksi berlangsung.
Wahyudi berharap sekolah dan orang tua menjalankan imbauan tersebut secara bersama-sama.
Langkah tersebut diperlukan untuk menjaga keselamatan peserta didik selama periode aksi.
“Dinas Pendidikan Kota Tangerang berharap seluruh pihak dapat bekerja sama,” kata Wahyudi.
“Terutama sekolah dan orang tua/wali murid demi memastikan peserta didik tetap aman,” sambungnya. (*)








Leave a Reply