BKPSDM Tangsel menemukan 20 persen ASN bermasalah saat WFH Jumat, mulai dari tidak absen hingga perubahan lokasi presensi.
Aktual Tangerang – Pemerintah Kota Tangerang Selatan menemukan pelanggaran disiplin ASN selama kebijakan work from home (WFH) setiap Jumat.
Temuan tersebut diperoleh dari evaluasi Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tangsel.
Kepala BKPSDM Tangsel Wahyudi Laksono mengatakan sekitar 20 persen ASN terindikasi bermasalah dalam presensi.
Pelanggaran ditemukan melalui aplikasi presensi milik Pemkot Tangsel
“Dari hasil evaluasi bulanan, masih ada presensi ASN yang kurang tertib,” kata Wahyudi, Kamis (14/5/2026).
Ia menjelaskan, pelanggaran didominasi ASN yang tidak melakukan absensi selama WFH. Selain itu, ditemukan ASN berstatus WFH namun tercatat menjalankan dinas luar saat jam kerja.
BKPSDM juga menemukan perubahan titik lokasi saat ASN melakukan presensi daring.
“Jadi ada yang tidak absen. Ada juga yang WFH tetapi tercatat dinas luar,” ujarnya.
Menurut Wahyudi, angka 20 persen merupakan akumulasi beberapa jenis pelanggaran presensi ASN.
“Pertama tidak absensi, kedua dinas luar, ketiga titik absensinya berubah,” katanya.
Meski demikian, pelayanan publik di lingkungan Pemkot Tangsel disebut tetap berjalan normal. Seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) tetap melaksanakan koordinasi melalui rapat virtual.
Petugas pelayanan juga tetap menjalankan tugas secara langsung kepada masyarakat.
“Untuk pelayanan tidak ada kendala. Kinerja tetap berjalan melalui zoom meeting dan pelayanan langsung,” jelasnya.
Wahyudi mengatakan ASN tetap diperbolehkan menjalankan dinas luar selama berkaitan dengan pelayanan masyarakat.
“Kalau menyangkut pelayanan, itu masih diperbolehkan,” ucapnya.
BKPSDM belum memastikan penyebab banyaknya ASN yang tidak melakukan absensi selama WFH. Saat ini, evaluasi masih dilakukan berdasarkan data aplikasi presensi.
“Kami belum melakukan konfirmasi langsung kepada ASN yang bersangkutan,” ungkap Wahyudi.
Pemkot Tangsel juga belum memberikan sanksi kepada ASN yang melanggar aturan presensi. Menurut Wahyudi, kebijakan WFH baru berjalan sekitar satu bulan.
“Evaluasi baru dilakukan sekali. Saat ini kami perkuat melalui surat edaran dan imbauan,” katanya.
Namun, pemerintah membuka kemungkinan menerapkan langkah lebih tegas pada evaluasi berikutnya.
“Tentu nantinya akan ada langkah tegas dari pemerintah kota,” pungkasnya. ***








Leave a Reply