BPJS 25 Ribu Pekerja Rentan Tangsel Dibayari Pemkot

Adi Subchan - 28 August 2026

PEKERJA RENTAN - Pemkot Tangsel menyiapkan Rp5,04 miliar untuk iuran BPJS Ketenagakerjaan 25.000 pekerja rentan. Targetnya 45.000 peserta pada 2029. (Foto: iStcokphoto/Ilustrasi)
PEKERJA RENTAN - Pemkot Tangsel menyiapkan Rp5,04 miliar untuk iuran BPJS Ketenagakerjaan 25.000 pekerja rentan. Targetnya 45.000 peserta pada 2029. (Foto: iStcokphoto/Ilustrasi)

Pemkot Tangsel menyiapkan Rp5,04 miliar untuk iuran BPJS Ketenagakerjaan 25.000 pekerja rentan. Targetnya 45.000 peserta pada 2029.

Aktual Tangerang – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menyiapkan Rp5,04 miliar dari APBD. Anggaran tersebut digunakan untuk membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi 25.000 pekerja rentan.

Program perlindungan sosial tersebut mencakup pekerja informal dengan risiko kerja tinggi dan penghasilan terbatas.

Di Tangsel, pekerja rentan mencakup pengemudi ojek online (ojol), freelancer, pelaku usaha mikro, hingga penjaga rumah ibadah.

Program tersebut diberikan untuk periode 2025 dan 2026. Besaran iuran mencapai Rp16.800 per orang setiap bulan dan sepenuhnya ditanggung Pemkot Tangsel.

Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Dinas Sosial Kota Tangsel, Yasir Arafat, mengatakan kepesertaan akan terus ditambah.

Pemkot Tangsel menargetkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan pekerja rentan mencapai 45.000 orang pada 2029.

Baca Juga :  Ini Tampang Debt Collector yang Bacok Anggota Brimob di Serang

Penambahan peserta dilakukan bertahap sesuai target dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

“Target pemerintah kita mengacu kepada RPJMD itu mencapai angka, sampai tahun 2029 ya, mencapai angka 45 ribu,” kata Yasir, Jumat (28/8/2026).

“Artinya secara perlahan struktur kuota kepesertaannya naik sedikit-sedikit ya, sehingga mencapai angka 45 ribu,” sambungnya.

Meski demikian, tidak semua pekerja rentan dapat langsung mengikuti program tersebut.

Dinas Sosial Tangsel akan melakukan penyaringan untuk memastikan bantuan tepat sasaran. Penyaringan dilakukan berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Data tersebut kemudian disandingkan dengan tingkat desil kesejahteraan masyarakat.

“Prioritasnya itu. Warga Tangsel itu dari target 45 ribu nanti itu harus dilihat, harus disandingkan, harus diambil datanya dari data DTSEN di desil 1 sampai 5,” ujarnya.

Baca Juga :  Mayat Pria Mengambang Ditemukan di Kali Sasak Ciputat

Yasir mengatakan Pemkot Tangsel tidak menanggung seluruh jenis perlindungan dalam BPJS Ketenagakerjaan.

Pemkot hanya membayarkan iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Sementara itu, Jaminan Hari Tua (JHT) belum termasuk dalam skema pembiayaan APBD.

“Yang kita tanggung itu hanya jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian. Karena kalau di BPJS itu kan ada jaminan hari tua, itu kita belum masuk ke ranah itu. Fokusnya kecelakaan kerja dan kematian,” jelas Yasir.

Menurut Yasir, manfaat program tersebut sudah dirasakan sejumlah pekerja rentan dan keluarga penerima santunan.

Sepanjang 2025, tercatat 45 klaim Jaminan Kematian dengan total santunan sekitar Rp1,8 miliar. Sementara pada 2026, tercatat 20 klaim Jaminan Kematian dengan total santunan sekitar Rp840 juta.

Selain itu, terdapat satu klaim Jaminan Kecelakaan Kerja dengan nilai santunan sekitar Rp70 juta.

“Kalau 2026 itu jaminan kematian itu ada 20 yang sudah diklaim sekitar Rp840 juta. Kemudian yang jaminan kecelakaan kerja satu yang sudah mengklaim Rp70 juta. Itu tahun 2026 ya,” pungkasnya. (*)

Tag Terkait:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkait

Terkini